Enam Sindikat Pengedar Narkoba Kampung Ambon di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
Polisi Polsek Cengkareng menangkap sindikat pengedar narkoba di Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis: Joko Supriyanto |
Sindikat pengedar narkoba di Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi Polsek Cengkareng.
WARTA KOTA, CENGKARENG--- Kepolisian Anti Narkoba Polsek Cengkareng Jakarta Barat membekuk enam sindikat pengedar narkoba Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri mengatakan, penangkapan enam pengedar narkoba itu berawal penangkapan seorang pengedar berinisial R di dekat Pasar Timbul Kapuk Cengkareng Jakarta Barat pada 30 Januari 2019.
"Dari penangkapan tersebut kami mendapati beberapa barang bukti sabu sebanyak sembilan paket kecil seberat 1,97 gram," kata H Khoiri, Kamis (14/2/2019).
• Omzet Penjual Bunga Menurun Sejak Ada Larangan Merayakan Hari Valentine di Bogor
Dari penangkapan tersebut, dilakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang haram tersebut.
Dari penuturan pelaku, narkoba tersebut didapat dari seseorang di Kampung Ambon Cengkareng.
Atas informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju ke Kampung Ambon.
Setibanya di lokasi, polisi menangkap pengedar berinisial TP sesuai hasil keterangan oleh pelaku yang sebelumnya ditangkap.
"Dikembangkan dan di sana ditemukan dua paket sabu seberat 0,33 gram yang disimpan di saku celana, dan uang hasil penjualan Rp 200.000," katanya.
• Kronologi Kapal Arwana Kandas Tabrak Karang di Kepulauan Seribu Hingga Miring Lima Derajat
Tak cukup sampai di situ, kata Khoiri, polisi terus melakukan pengembangan hingga menuju ke tersangka JS alias Ucok.
Menurut keterangan pelaku yang ditangkap, Ucok merupakan penyuplai sabu tersebut.
"Tersangka JS alias Ucok ini berperan sebagai penyuplai sabu ke TP. Jadi dia yang pasok sabu-sabu tersebut yang dikirim ke pengedar jaringannya," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, dari penangkapan terhadap tersangka sebelumnya, memperlebar jaringan yang berhasil diungkap.
Ada tiga jaringan yang akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (7/2/2019) dan Senin (11/2/2019).
"Kami kembali menangkap (A) di kawasan Kapuk Cengkareng Jakarta Barat dengan barang bukti sabu sebanyak lima paket dengan berat bruto 4,28 gram," katanya.
• Juliana Moechtar Bicara soal Perjodohannya dengan Ifan Seventeen