Pencurian Motor

Dua Pelaku Pencurian Motor Dibekuk saat Razia Kendaraan Bermotor di Cengkareng Barat

“Anggota Reskrim yang ikut dalam operasi tersebut melihat adanya dua orang mencurigakan yang putar arah untuk menghindari razia."

Penulis: Junianto Hamonangan |
Istimewa
ILUSTRASI 

CENGKARENG, WARTA KOTA--- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), RH (26) dan AE (23), diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Cengkareng, Jumat (20/7/2018).

Keduanya terjaring razia setelah mencuri sepeda motor milik Apin Agustono di Jalan Masjid Raya, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari laporan korban.

Kemudian, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), untuk mengumpulkan barang bukti dan mencari keterangan sejumlah saksi.

Baca: Pelaku Pencurian Motor Dicokok di Rumah Kontrakan di Curug Tangerang

“Mendapati laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menggelar operasi kendaraan bermotor,” ujar Khoiri, Minggu (29/7/2018). 

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, terungkapnya dua pelaku curanmor itu bermula saat anggota Polsek Cengkareng menggelar operasi kendaraan bermotor.

Petugas melihat gerak-gerik kedua pelaku yang mencurigakan saat terjaring razia. 

“Anggota Reskrim yang ikut dalam operasi tersebut melihat adanya dua orang mencurigakan yang putar arah untuk menghindari razia," ucapnya,

"Anggota yang sebelumnya mengenali wajah pelaku, langsung mengejar dan berhasil menangkapnya,” ujarnya. 

Baca: Polisi Ungkap 5 Kasus Pencurian Motor Dalam 2 Hari

Antonius mengatakan, para pelaku yang diamankan langsung diperiksa dan digeledah petugas. Dari tangan korban, petugas menemukan barang bukti berupa kunci letter T serta sepeda motor milik korban. 

“Jadi sebelum beraksi, pelaku sudah menyiapkan kunci letter T dan mencari sasaran sepeda motor," tuturnya.

"Perannya (pelaku) berbeda-beda, tersangka AE berperan membongkar kunci dengan menggunakan letter T, sedangkan tersangka RH memantau situasi sekitar,” katanya. 

Setelahnya berhasil membongkar rumah kunci motor, pelaku langsung membawa kabur motor korban ke Citeureup.

Pelaku juga mengganti nomor polisi motor korban dari  B 4947 BLJ menjadi A 3184 CD. Kemudian, pelaku kembali ke Jakarta mengendarai motor curian tersebut.

Baca: Dua Spesialis Curanmor Sekaligus Penadah Ditangkap di Bekasi

Barang bukti yang  diamankan yakni kunci letter T serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B 4947 BLJ.

Para pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved