Kasus Rizieq Shihab
Eggi Sudjana Nilai Rizieq Shihab Tidak Pantas Diperiksa Sebagai Saksi, Apalagi Tersangka
Pernyataan Eggi tersebut terkait status Rizieq dalam kasus chat berbau pornografi dengan Firza Husein.
WARTA KOTA, PENJARINGAN - Eggi Sudjana, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, menilai kliennya tidak pantas diperiksa oleh pihak kepolisian dalam kapasitas tersangka maupun saksi.
Pernyataan Eggi tersebut terkait status Rizieq dalam kasus chat berbau pornografi dengan Firza Husein.
"Dari perspektif saya, itu harus dipahami, jangankan jadi tersangka, jadi saksi saja enggak pantas itu Habib," ujar Eggi kepada wartawan di Stadion Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (19/8/2017).
Baca: Lima Polisi Periksa Rizieq Shihab di Arab Saudi pada 27 Juli 2017
Eggi beralasan, jika sebagai saksi, minimal Rizieq pernah melihat, mendengar, mengetahui, dan mengalami.
"Nah, bagaimana itu Habib tak mengalami, mendengar, dan mengetahui, jadi tersangka lagi," tambah Eggi.
Dirinya juga mengatakan bahwa informasi mengenai chat berbau pornografi tersebut didapat dari anonymous yang berarti tanpa identitas.
Baca: Polisi Jemput Bola Periksa Rizieq Shihab di Arab Saudi
"Kalau tanpa identitas, dalam ilmu hukum itu berarti tak punya identitas. Kalau tak punya identitas, tidak bisa jadi subjek hukum. Kalau tak punya subjek hukum, bagaimana mau dihukum?" tutur Eggi.
Eggi mengutip Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2012 pasal 69, pasal 70, dan pasal 71 yang mengatur tentang gelar perkara. Eggi mengatakan, penetapan tersangka Rizieq cacat karena tidak didahului dengan gelar perkara khusus.
"Harus ada gelar perkara khusus. Kenapa khusus? Karena satu, saya punya hak meminta dan saya sebagai kuasa hukum memprotes keadaan itu tak sesuai dengan jalan hukum yang sebenarnya," tambah Eggi.
Baca: Polisi Gembira Jika Rizieq Shihab Benar-benar Pulang
Rizieq berstatus tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi. Diduga, percakapan WhatsApp itu merupakan pembicaraan Rizieq dengan Firza Husein.
Selain itu, Rizieq dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang menyinggung Tuhan serta umat agama tertentu.
Ia juga dilaporkan mengenai penghasutan atas ucapannya soal uang rupiah baru emisi 2016 bergambar palu arit.
