Kasus Rizieq Shihab
Lima Polisi Periksa Rizieq Shihab di Arab Saudi pada 27 Juli 2017
Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, membenarkan kliennya diperiksa penyidik Polri di Arab Saudi.
WARTA KOTA, PALMERAH - Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, membenarkan kliennya diperiksa penyidik Polri di Arab Saudi.
"Iya benar," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/8/2017).
Sugito mengatakan, Rizieq diperiksa pada 27 Juli 2017.
Baca: Polisi Jemput Bola Periksa Rizieq Shihab di Arab Saudi
"Diperiksa oleh sekitar lima orang," kata Sugito.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, penyidik dari Polri telah berangkat ke Arab Saudi untuk memeriksa tersangka kasus dugaan pornografi tersebut.
"Sudah ada pemeriksaaan. Tim kita sudah berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Baca: Pulang Atau Tidak, Hanya Rizieq Shihab yang Tahu
Tito menerangkan, Rizieq diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Penyidik berangkat ke Arab Saudi, lantaran Rizieq tengah melakukan ibadah di sana.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi, karena sedang melakukan ibadah. Daripada menunggu, anggota kita yang berangkat untuk melakukan pemeriksaan ke sana," ucap Tito.
Polri akan mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut.
Baca: Rizieq Shihab Batal Pulang Pada 15 Agustus, Ini Alasannya
"Maka nanti hasil pemeriksaan kita evaluasi," cetus Tito.
Tito menyebutkan, Rizieq akan kembali diperiksa di Indonesia, bila memang diperlukan.
"Setelah yang bersangkutan pulang, ya kami akan lakukan pemeriksaan kalau itu diperlukan," tambah Tito.