TOPIK
Sidang Ahok
-
"Kasus Pak Basuki bisa kita baca bahwa vonis hakim yang terjadi kemarin adalah vonis imajiner. Hakim tidak bertolak dari bukti-bukti di persidangan.."
-
"Kalau sayang sama saya, saya minta dan harap sekali, bapak ibu pulang ke rumah masing-masing," kata Ahok.
-
Keduanya datang menumpang mobil Lexus hitam B 48 ELU. Roy duduk di bangku depan di samping sopir, sementara Sys duduk di bangku tengah.
-
Musikus Glenn Fredly (41) sedih mendengar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
-
Mahkamah Agung membantah hakim Dwiarso Budi Santiarto dipromosikan karena menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
-
Dwiarso Budi Santiarto, ketua majelis hakim perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mendapat promosi.
-
Melihat putusan itu, Glenn mengaku tergerak hatinya untuk memikirkan politik Indonesia ke depan, tak hanya untuk Jakarta.
-
Majelis Rendah (Tweede Kamer) Belanda menyerukan Menlunya agar mengajukan permohonan untuk membebaskan Gubernur DKI Ahok
-
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih bertahan di halaman depan Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017).
-
Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir mengatakan, keputusan menerima vonis tersebut sebagai upaya rekonsiliasi yang dibutuhkan Jakarta dan Indonesia.
-
Massa sempat memadati Balai Kota pascavonis Ahok. Ada ribuan warga DKI Jakarta yang juga pendukung Ahok. Inilah perasaan Djarot
-
Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir belum bisa memastikan nasib gerakan itu, usai Ahok divonis dua tahun dan langsung ditahan.
-
Ditahannya Ahok usai divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus penistaan agama, membuat orang-orang terdekatnya kaget.
-
Asahi misalnya memuat berita bahwa muncul keprihatinan khususnya bagi orang Jepang mengenai bangkitnya Islam garis keras di Indonesia.
-
Vonis Ahok masuk penjara ternyata membuat gempar warga Jepang yang berada di Tokyo.
-
Sehari setelah Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), divonis dua tahun penjara, beredar beberapa foto syukuran.
-
Kakak angkat Ahok, yakni Nana Riwayatie menyatakan bahwa yang menulis surat curhat ttersebut bukanlah Ahok.
-
Ahok berkeinginan untuk beralih profesi menjadi pembicara apabila sudah terbebas dari hukuman penjara
-
Massa pendukung Ahok yang berkumpul di Tugu Proklamasi mulai membubarkan diri setelah mengadakan aksi damai pada Rabu (10/5/2017) malam.
-
Nana Riwayatie, kakak angkat Ahok, mengutarakan keinginan adiknya ketika dipindahkan ke Mako Brimob, meminta agar laptopnya turut dibawa serta.
-
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku terenyuh menyusul banyaknya simpati warga atas penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
-
Sejumlah simpatisan yang memadati Mako Brimob Kelapa Dua Depok berupaya dapat bertemu Ahok dan meminta terpidana kasus penodaan agama itu dibebaskan.
-
"Beliau sudah masuk ruang tahanan, tidak ada perlakuan spesial, semuanya disamakan dengan yang lainnya bahkan makannya pun disamakan," katanya.
-
Ribuan pendukung Ahok memenuhi pelataran Tugu Proklamasi, Rabu (10/5) malam untuk menghadiri acara bertajuk 'Malam Keadilan Atas Matinya Keadilan'.
-
Djarot mengatakan, inisiatif mengumpulkan KTP itu merupakan bukti bahwa banyak pihak yang ingin membantu Ahok dengan menjadikan diri mereka jaminan.
-
Petugas tersebut juga menyampaikan, karangan bunga yang sempat diantar ke Mako Brimob itu kemudian diantarkan ke Balai Kota DKI Jakarta.
-
Massa pendukung Ahok menyambangi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta guna menuntut agar surat penangguhan penahanan Ahok segera diterbitkan.
-
Beberapa guru dari SD Advent Depok Timur menyambangi Mako Brimob sambil membawa gambar karya murid-muridnya sebagai bentuk dukungan untuk Ahok.
-
Pantauan Warta Kota pada hari ini sejumlah karangan bunga masih berdiri tegak dan tak satu pun di pindahkan.
-
I Wayan Sudirta, salah satu kuasa hukum Ahok mengatakan, kliennya saat ini dalam kondisi sehat. Ahok dibawa ke Mako Brimob Depok pagi tadi.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved