TOPIK
Sidang Ahok
-
Ahok kembali bicara soal penahanannya sebagai nara pidana (napi) dalam kasus penodaan agama.
-
Buni Yani, melalui kuasa hukumnya mengajukan 9 poin keberatan dalam sidang yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.
-
Kata Wayan, masyarakat juga akan tahu bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu tidak bersalah.
-
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menanyakan sejumlah hal saat Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menemuinya di Rutan Mako Brimob, Sabtu.
-
Proses selanjutnya, pihak PN Jakut akan memberitahukan kepada Pengadilan Tinggi DKI maupun terdakwa.
-
Jaksa Agung HM Prasetyo mengisyaratkan tidak akan mengajukan banding terkait vonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam perkara penistaan agama.
-
Lulung Lunggana mendoakan Basuki Tjahaja Purnama yang kini dipenjara karena kasus penodaan agama.
-
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih menunggu sikap Jaksa Agung terkait pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
-
DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang parpipurna istimewa untuk mengusulkan pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif
-
Besaran uang operasional yang diterima Ahok setiap bulannya sebanyak Rp 2,1 miliar.
-
Dirinya tak kuasa membendung air mata membacakan tulisan tangan dari suaminya yang sekarang berada di balik jeruji besi.
-
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, belum menerima surat pengunduran diri Ahok sebagai Gubernur DKI dan sedang menunggu salinan putusan pengadilan.
-
DPRD DKI Jakarta segera menggelar paripurna pemberhentian Ahok sekaligus pengangkatan Djarot pada pekan depan.
-
Mbah Mijan memang kerap menuliskan cuitannya terkait kondisi aktual yang terjadi di Indonesia. Termasuk keputusan Ahok
-
Dijelaskan Yusril, walaupun Ahok sudah melakukan pencabutan banding, namun statusnya masih terdakwa.
-
Selama 15 hari akun media sosial Instagram Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak unggah foto satupun.
-
Keterangan resmi Basuki Tjahaja Purnama diunggah di akun instragam resminya, @basukibtp, Selasa (23/5/2017) sekitar pukul 14:40.
-
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara yang diterimanya.
-
Sekitar 20 detik dia menahan tangis, menyeka air mata, dan terisak sebelum kemudian membaca lagi.
-
Wayan menambahkan, pihak penasihat hukum dan keluarga sebenarnya sangat berat dalam mencabut memori banding tersebut.
-
Sontak, pendukung Ahok yang turut hadir mencoba menguatkan wanita yang akrab dipanggil Vero tersebut.
-
Meskipun, keputusan mencabut upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi merupakan hal yang berat.
-
Melalui pernyataan tertulis, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan alasan menarik permohonan banding.
-
Veronica Tan, istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membacakan surat yang ditulis tangan suaminya dari balik tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
-
Politikus Partai Gerindra yang selalu berbeda sikap dengan Ahok ini, menyambut baik langkah hukum terkait terdakwa kasus penodaan agama tersebut.
-
Veronica Tan, istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menggelar jumpa pers terkait pencabutan memori banding
-
Hanya beberapa menit setelah Veronica Tan mencabut usulan banding suaminya, Basuki Tjahaja Purnama, akun instagramnya dibanjiri komentar
-
Penjelasan keluarga Ahok menerima keputusan majelis hakim akan dijelaskan pada Selasa (23/5/2017) hari ini.
-
Veronica Tan, istri Ahok, mencabut permohonan banding vonis suaminya, ke Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).
-
Basuki Tjahaja Purnama batal mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan pada dirinya karena permintaan orang terdekat
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved