TOPIK
Pembunuhan Angeline
-
Tersangka kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), Margriet Christina Megawe mulai melakukan aksi bungkam.
-
Polda Bali mencari keterkaitan antara tersangka pembunuh Engeline dengan sayembara Rp 40 juta di Facebook.
-
Pengacara Margriet, Hotma dinilai terlalu banyak ikut campur urusan yang ditangani Pegiat P2TP2A
-
Margriet Christina Megawe mulai melakukan aksi bungkam. Ia menolak jalani pemeriksaan ulang tes kebohongan
-
Hotma Sitompoel, kasa hukum Margriet Megawe, ibu angkat Engeline, ditantang Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie.
-
Kepolisian Resor Kota Denpasar memeriksa Margriet Megawe menggunakan alat uji kebohongan
-
Kepolisian Daerah Bali memastikan proses penyidikan kasus pembunuhan Engeline tidak akan terpengaruh penolakan Margriet.
-
Kasus pembunuhan yang dilakukan Margriet kepada anak angkatnya Engeline, masih terus menjadi sorotan sejumlah masyarakat.
-
Penyidik tetap membuat berita acara atas tersangka Margriet yang menolak diperiksa. Berita Acara tersebut juga harus ditandatangani oleh Margriet.
-
Setiap hari ibunda tersangka Agus Tay Hamba May, Kandokang Madik tak henti-hentinya berdoa agar tabir pembunuhan Engeline dapat dibongkar polisi.
-
Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Engeline (8) di Denpasar, Bali.
-
Margriet Christina Megawe (60) mengaku sedih dan heran saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline.
-
Penetapan tersangka ini berdasarkan tiga alat bukti yang telah dikantongi oleh pihak kepolisian sebagai bukti permulaan.
-
Kuasa hukum tersangka pembunuhan bocah Engeline di Denpasar, Bali, Agus Tay Hamba May (25), Hotman Paris Hutapea, mengaku lega.
-
Wali kelas bercerita bahwa Angeline, 8 tahun, adalah anak yang sangat murung dan pendiam.
-
Pengacara Margriet, Hota Sitompul, khawatir jika Polda Bali mendapat tekanan sehingga sempat menyebutkan tersangka baru sebelum ada bukti.
-
Salah satu pegiat P2TP2A mengatakah bahwa dalam melakukan pembunuhan Margriet pastinya dibantu oleh seseorang
-
Dalam penyidikan kasus Engeline, terungkap bahwa Margriet Megawe diduga adalah otak pembunuhan tersebut.
-
Pengacara Margriet Christine Megawe, Hotma Sitompoel mengatakan kekecewaannya atas pernyataan Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie
-
Kepolisian Daerah Bali, akhirnya membuat menetapkan ibu angkat Engeline, Margriet Ch Megawe, sebagai tersangka
-
Margriet jadi tersangka utama dan kena pasal berlapis, berencana membunuh dan menelantarkan anak
-
Kepolisian Daerah Bali, menetapkan ibu angkat Engeline, Margriet Ch Megawe, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline
-
Kabid Humas Polda Bali mengatakan, pihaknya telah menerima hasil olah TKP dari Tim Labfor Polda Bali
-
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, berkas-berkas kasus pembunuhan Engeline selamat
-
Kebakaran yang menimpa kantor Komnas PA diduga terkait kasus terbunuhnya Angelina yang saat ini sedang ditangani.
-
Sebagian berkas kasus kematian Engeline yang dimiliki Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ikut terbakar, Sabtu (27/6/2015).
-
Kuasa hukum Agus Tae Hamdani, Hotman Paris Hutapea, mengakui ibu angkat Engeline, Margriet Megawe, bukanlah orang biasa atau kampung.
-
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Agus Tae Hamdani, pembunuh Angeline (8), mengaku sudah mengetahui pelaku lainnya selain Agus.
-
Kuasa hukum Agus Tae Hamdani, Hotman Paris Hutapea, mengaku menyesalkan atas pernyataan Dion Pongkor selaku tim kuasa hukum ibu angkat Engline.
-
Hotman Paris Hutapea, tak hanya meminta Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti dan Kapolda Bali Irjen mengusut tuntas kasus tewasnya Engelin