Pembunuhan Angeline
Angeline dan Anak-anak Kita
Wali kelas bercerita bahwa Angeline, 8 tahun, adalah anak yang sangat murung dan pendiam.
Oleh Kristi Poerwandari
Disiarkan di TV, Angeline, yang dilaporkan hilang 16 Mei, pada 10 Juni ditemukan terkubur dekat kandang ayam di belakang rumah ibu angkatnya, dengan jejak-jejak penganiayaan di tubuhnya.
Wali kelas bercerita bahwa Angeline, 8 tahun, adalah anak yang sangat murung dan pendiam. Ia kurus, sering datang terlambat, kadang pusing di sekolah karena belum sarapan.
Pernah hadir dengan wajah dan rambut yang sangat kotor, sampai dimandikan oleh gurunya. Ketika ditanya ada apa, ia tidak bersuara. Ia hanya diam menatap, dengan mulut seperti terkunci.
Pada saat yang sama, 9-10 Juni 2015, lembaga-lembaga yang menekuni kajian jender di UI, bekerja sama dengan Universitas Leiden, mengadakan lokakarya mengenai perkawinan anak.
Di sekitar kita ada anak perempuan, sebut saja Lena, yang pada pertengahan 2014 dikawinkan di usia ke-14, pada September 2014 hamil, dan pada Januari 2015 dikembalikan begitu saja ke rumah orangtuanya karena sang suami sudah tidak menghendaki lagi.
Anak kita
Lies Marcoes menyebut bahwa anak-anak yang dikawinkan itu adalah ”yatim piatu sosial”, sebenarnya punya ayah-ibu, tetapi dilepas begitu saja untuk menjalankan tugas-tugas yang jauh melampaui usianya.
Disuruh kawin, berhubungan seksual, hamil, melahirkan, mengurusi suami dan anak—ketika mereka belum siap melakukannya—dengan konsekuensi hilangnya keceriaan masa kanak dan seluruh masa depannya.
Ada pula, sebut saja, Sekar, yang kawin dan langsung hamil di usia 15 tahun, ditinggalkan suami bekerja di negara tetangga.
Ketika diminta mengirim uang, lelaki itu marah karena yang dipikirkan suami adalah mengumpulkan uang untuk membeli motor. Tak berapa lama lelaki itu kawin lagi.
Di usia hampir 16 tahun, Sekar sudah harus bertanggung jawab menafkahi anak dan dirinya sendiri, tanpa bekal apa pun karena apa yang bisa dilakukan oleh perempuan 16 tahun yang digelendoti anak? Pendidikannya saja langsung terhenti karena sekolah langsung menyuruhnya keluar ketika ketahuan perutnya sudah berisi.
Memang Sekar kawin atas kehendak sendiri, tetapi tetap ia tanggung jawab kita semua karena cakrawala berpikirnya dibatasi oleh cakrawala berpikir masyarakatnya.
Mengenai perempuan hamil tidak dapat lagi sekolah, lembaga dan pejabat berwenang dapat berkata ”bukan kami yang menetapkan, itu kebijakan sekolah”, tetapi kita dapat bertanya lebih lanjut: apakah Kementerian Pendidikan mewajibkan sekolah untuk tetap memberikan akses pendidikan sebaik-baiknya bagi perempuan usia anak, bagaimanapun kondisinya?
Sekar tanggung jawab kita karena bila negara dan masyarakat sungguh peduli, ia tidak perlu harus menikah di usia 15 tahun, kehilangan pendidikan, sekaligus kehilangan masa depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150629angeline-dan-anak-anak-kita_20150629_135848.jpg)