Hewan Kurban
MUI Tangsel Ingatkan Ciri Hewan Kurban Layak Jelang Iduladha
MUI Tangerang Selatan mengingatkan masyarakat memilih hewan kurban yang sehat dan cukup umur agar sesuai syariat.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dian Anditya Mutiara
Ringkasan Berita:
- Majelis Ulama Indonesia Tangsel mengingatkan dua syarat utama hewan kurban: sehat dan cukup umur.
- Hewan kurban wajib bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berdasarkan pemeriksaan dokter hewan.
- Masyarakat diimbau membeli hewan kurban dari penjual yang telah melalui pemeriksaan kesehatan resmi.
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Menjelang Iduladha 2026, masyarakat mulai berburu hewan kurban untuk disembelih dan dibagikan kepada warga.
Di tengah meningkatnya aktivitas jual beli sapi, kambing, dan domba, Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan mengingatkan pentingnya memilih hewan kurban yang layak secara syariat maupun kesehatan.
Sekretaris 2 MUI Tangerang Selatan, Aep Saefudin, mengatakan ada beberapa kriteria utama yang harus diperhatikan masyarakat sebelum membeli hewan kurban.
Menurutnya, syarat tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari kesempurnaan ibadah kurban.
“Pertama, sehat. Yang kedua, cukup umur,” kata Aep dalam keterangan yang diterima Wartakotalive.com, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Sisir Ratusan Lapak, DKP3 Depok Temukan Hewan Kurban Belum Memenuhi Syarat Umur dan Kurus
Ia menjelaskan, kondisi sehat pada hewan kurban tidak cukup hanya dilihat dari penampilan fisik menurut pandangan orang awam.
Pemeriksaan kesehatan, kata dia, harus merujuk pada standar ilmu kedokteran hewan agar hewan benar-benar aman untuk disembelih dan dikonsumsi.
“Sehat itu tidak cukup dengan penglihatan mata orang awam, tapi sehat menurut ilmu kedokteran hewan. Jadi, terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku,” ujarnya.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjadi perhatian dalam pengawasan hewan ternak di berbagai daerah.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jaksel Cek Kesehatan Hewan Kurban
Karena itu, Aep mendorong masyarakat membeli hewan kurban dari penjual yang telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang.
Selain sehat, hewan kurban juga harus memenuhi syarat usia sesuai ketentuan syariat Islam.
Dalam praktik sehari-hari, masyarakat biasanya mengenali hewan yang cukup umur dari kondisi giginya.
“Binatangnya sudah cukup umur. Artinya layak untuk disembelih. Dalam bahasa sehari-harinya sudah tanggal giginya,” tutur Aep.
Ia mengatakan pemilihan hewan kurban yang baik dan benar akan memberikan rasa tenang bagi pekurban sekaligus kenyamanan bagi penerima daging kurban.
| Hewan Kurban Masuk Jakarta Diperiksa Ketat, Antisipasi Antraks dan PMK |
|
|---|
| Jelang Iduladha, 163 Petugas Disiagakan Awasi Penyembelihan Hewan Kurban di Jaksel |
|
|---|
| Pramono Tegas Larang Pedagang Hewan Kurban di Trotoar: Jangan Ganggu Aktivitas Publik |
|
|---|
| Trotoar Tanah Abang Jadi Lapak Kambing dan Sapi, Satpol PP Siap Tindak Pedagang |
|
|---|
| Jelang Iduladha 2026, Harga Sapi di Pasar Kambing Tanah Abang Naik hingga Rp4 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/syarat-hewan-kurban-Iduladha2026.jpg)