Hewan Kurban
MUI Tangsel Ingatkan Ciri Hewan Kurban Layak Jelang Iduladha
MUI Tangerang Selatan mengingatkan masyarakat memilih hewan kurban yang sehat dan cukup umur agar sesuai syariat.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dian Anditya Mutiara
Ringkasan Berita:
- Majelis Ulama Indonesia Tangsel mengingatkan dua syarat utama hewan kurban: sehat dan cukup umur.
- Hewan kurban wajib bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berdasarkan pemeriksaan dokter hewan.
- Masyarakat diimbau membeli hewan kurban dari penjual yang telah melalui pemeriksaan kesehatan resmi.
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Menjelang Iduladha 2026, masyarakat mulai berburu hewan kurban untuk disembelih dan dibagikan kepada warga.
Di tengah meningkatnya aktivitas jual beli sapi, kambing, dan domba, Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan mengingatkan pentingnya memilih hewan kurban yang layak secara syariat maupun kesehatan.
Sekretaris 2 MUI Tangerang Selatan, Aep Saefudin, mengatakan ada beberapa kriteria utama yang harus diperhatikan masyarakat sebelum membeli hewan kurban.
Menurutnya, syarat tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari kesempurnaan ibadah kurban.
“Pertama, sehat. Yang kedua, cukup umur,” kata Aep dalam keterangan yang diterima Wartakotalive.com, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Sisir Ratusan Lapak, DKP3 Depok Temukan Hewan Kurban Belum Memenuhi Syarat Umur dan Kurus
Ia menjelaskan, kondisi sehat pada hewan kurban tidak cukup hanya dilihat dari penampilan fisik menurut pandangan orang awam.
Pemeriksaan kesehatan, kata dia, harus merujuk pada standar ilmu kedokteran hewan agar hewan benar-benar aman untuk disembelih dan dikonsumsi.
“Sehat itu tidak cukup dengan penglihatan mata orang awam, tapi sehat menurut ilmu kedokteran hewan. Jadi, terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku,” ujarnya.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjadi perhatian dalam pengawasan hewan ternak di berbagai daerah.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jaksel Cek Kesehatan Hewan Kurban
Karena itu, Aep mendorong masyarakat membeli hewan kurban dari penjual yang telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang.
Selain sehat, hewan kurban juga harus memenuhi syarat usia sesuai ketentuan syariat Islam.
Dalam praktik sehari-hari, masyarakat biasanya mengenali hewan yang cukup umur dari kondisi giginya.
“Binatangnya sudah cukup umur. Artinya layak untuk disembelih. Dalam bahasa sehari-harinya sudah tanggal giginya,” tutur Aep.
Ia mengatakan pemilihan hewan kurban yang baik dan benar akan memberikan rasa tenang bagi pekurban sekaligus kenyamanan bagi penerima daging kurban.
Menurutnya, kualitas hewan menjadi bagian penting dari nilai ibadah yang dijalankan umat Islam saat Iduladha.
“Insyaallah pemilihan hewan yang baik dan benar ini akan mendatangkan kepuasan bagi orang yang berkurban dan memberikan kenyamanan bagi penerima hewan kurban,” katanya.
MUI Tangsel juga mengimbau panitia kurban dan masyarakat untuk menjaga ketertiban serta kebersihan selama proses penyembelihan berlangsung.
Pelaksanaan kurban diminta dilakukan sesuai syariat agar menjadi sarana syiar Islam yang baik di lingkungan masyarakat.
“Kita imbau kepada semua pihak untuk menjaga ketenangan Iduladha dengan penyembelihan hewan kurban yang baik dan benar. Lakukan sesuai syariat agar kegiatan yang berkenaan dengan kurban menjadi sarana syiar,” tutup Aep.(M30)
Syarat sah hewan kurban
Syarat sah hewan kurban mencakup jenis hewan ternak, batas usia minimal, dan kondisi fisik yang sehat serta tidak cacat.
Ketentuan utamanya meliputi:
1.Jenis Hewan:
Hanya hewan ternak seperti unta, sapi/kerbau, kambing, dan domba.
2. Usia Hewan:
Unta: Minimal 5 tahun.
Sapi atau Kerbau: Minimal 2 tahun.
Kambing: Minimal 1 tahun.
Domba: Minimal 1 tahun, atau minimal 6 bulan jika giginya sudah tanggal (ompong).
3. Kondisi Fisik (Tidak Cacat): Hewan harus sehat dan tidak mengalami cacat yang mengurangi nilai dagingnya.
Hewan dilarang untuk dikurbankan jika:
-Buta sebelah atau kedua matanya.
-Sakit parah dan terlihat jelas.
-Pincang parah pada salah satu kakinya.
-Sangat kurus hingga sumsum tulangnya hilang.
| Hewan Kurban Masuk Jakarta Diperiksa Ketat, Antisipasi Antraks dan PMK |
|
|---|
| Jelang Iduladha, 163 Petugas Disiagakan Awasi Penyembelihan Hewan Kurban di Jaksel |
|
|---|
| Pramono Tegas Larang Pedagang Hewan Kurban di Trotoar: Jangan Ganggu Aktivitas Publik |
|
|---|
| Trotoar Tanah Abang Jadi Lapak Kambing dan Sapi, Satpol PP Siap Tindak Pedagang |
|
|---|
| Jelang Iduladha 2026, Harga Sapi di Pasar Kambing Tanah Abang Naik hingga Rp4 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/syarat-hewan-kurban-Iduladha2026.jpg)