Kamis, 21 Mei 2026

Hewan Kurban

Trotoar Tanah Abang Jadi Lapak Kambing dan Sapi, Satpol PP Siap Tindak Pedagang

Penjualan hewan kurban di trotoar dan badan jalan kawasan Tanah Abang kembali marak jelang Iduladha 2026. Satpol PP akan tertibkan

Tayang:
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
HEWAN KURBAN - Menjelang Iduladha 2026, aktivitas penjualan hewan kurban mulai ramai terlihat di sejumlah ruas jalan di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Sayangnya mereka berjualan di sepanjang trotoar. (Foto: Yolanda Putri Dewanti) 

Ringkasan Berita:
  • Lapak hewan kurban kembali menjamur di trotoar dan badan jalan kawasan Tanah Abang menjelang Iduladha 2026.
  • Sejumlah pedagang mengaku belum mengantongi izin resmi untuk berjualan di fasilitas umum.
  • Satpol PP DKI Jakarta menegaskan akan menertibkan pedagang yang menggunakan trotoar sesuai aturan yang berlaku.

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, aktivitas penjualan hewan kurban mulai ramai terlihat di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Pemandangan lapak kambing dan sapi yang berdiri di atas trotoar hingga tepi jalan kembali muncul, salah satunya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, Selasa (19/5/2026), para pedagang memanfaatkan berbagai ruang kosong untuk membuka lapak sementara.

Tidak hanya trotoar, sebagian badan jalan hingga area halte juga digunakan sebagai tempat menaruh hewan kurban.

Baca juga: Jangan Salah Pilih, Ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Layak Dibeli untuk Perayaan Iduladha

Akibatnya, ruang bagi pejalan kaki menjadi terbatas dan arus kendaraan di sekitar lokasi tampak tersendat, terutama saat jam sibuk.

Pedagang Akui Belum Kantongi Izin

Sejumlah pedagang mengaku sengaja datang ke kawasan tersebut karena permintaan hewan kurban mulai meningkat menjelang Iduladha.

Mereka menyebut aktivitas berjualan hanya berlangsung sementara selama musim kurban.

Namun, beberapa pedagang mengaku belum memiliki izin resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta untuk menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi berdagang.

“Kami jualan cuma 10 hari doang kok, kotoran pasti juga diberesihin,” ujar salah satu pedagang.

Warga Keluhkan Gangguan Trotoar dan Bau

Di sisi lain, keberadaan lapak hewan kurban di trotoar menuai keluhan warga.

Selain mengganggu akses pejalan kaki, aroma kandang hewan juga dikeluhkan jika kebersihan tidak dijaga maksimal.

“Iya setiap tahun juga ada kalau sudah mendekati Iduladha. Karena di pinggir jalan memang ngeri juga ya,” kata Ahmad (30), salah satu pengendara.

Baca juga: Pengawasan Hewan Kurban di Jakarta Diperketat Jelang Iduladha 2026, Mayoritas Pedagang Memiliki SKKH

Ia berharap pemerintah dapat menata lokasi penjualan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menegaskan penggunaan trotoar untuk jual beli hewan kurban melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved