Minggu, 26 April 2026

Kriminalitas

Penahanan Ditangguhkan, Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice

Setelah 24 pemeriksaan, Bahar bin Smith tersangka penganiaya banser Tangerang dibebaskan dengan alasan menjadi tulang punggung keluarga.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara

Dia menegaskan akan bertindak kooperatif dengan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. 

Ichwan memastikan akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith jika telah ada keputusan dari pihak kepolisian. 

"Kami ini sudah datang, sudah taat hukum, sudah kooperatif. Sehingga hari ini kami tinggal prosesnya sudah berjalan, pemeriksaannya sudah selesai dan nanti kami sampaikan hasilnya apa," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, puluhan personel Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan mengamankan Markas Polres Metro Tangerang Kota usai kedatangan tersangka kasus penganiayaan seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Bahar bin Smith.

Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com, Rabu (11/2/2026) dini hari, tiga truk dan satu unit bus yang membawa Brimob datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota sekira pukul 01.26 WIB.

Kendaraan bak terbuka warna hitam yang dipasangi tenda pada bagian belakang itu datang sekaligus membawa pasukan Brigade Mobile bersenjata.

Selain itu polisi turut menempatkan sejumlah kendaran taktis sebagai langkah pengamanan khusus mengantisipasi potensi ancaman selama proses pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith.

Masing-masing kendaraan taktis ditempatkan pada akses jalan yang ada di sebelah kanan dan kiri untuk masuk ke gedung lantai enam tersebut.

Kendaraan taktis terpantau diparkir berjejer memanjang diikuti bus dan truk yang mengangkut kedatangan personel Brimob. (m41) 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News dan WhatsApp : di sini

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved