Berita Tangerang

Yayat Supriatna Sebut PSEL Tangsel Jadi Langkah Strategis Bangun Ekosistem Smart City

Yayat Supriatna Sebut PSEL Tangsel Jadi Langkah Strategis Bangun Ekosistem Smart City

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/ Fitriyandi Al Fajri
PSEL TANGSEL - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna. Menurutnya, keberadaan PSEL dapat menjawab kondisi TPA Tangerang Selatan yang sudah overload atau melebihi kapasitas, sekaligus menjadi lokasi pengolahan energi dari sampah menjadi listrik. 

Ia menekankan PSEL bukan hanya proyek lingkungan, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan anak cucu masyarakat Tangsel.

“Kalau ini berhasil, kita akan memiliki sistem pengelolaan sampah yang modern, menghasilkan energi bersih, dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” jelasnya.

Menurutnya, manfaat PSEL sangat luas. Yakni mulai dari mengurangi volume sampah di TPA, menekan pencemaran udara dan air, meningkatkan efisiensi energi lokal, hingga mendorong kota menjadi lebih hijau dan berkelanjutan.

“Jadi masyarakat harus sabar dan mendukung. Proyek sebesar ini memang butuh waktu, tapi manfaatnya akan kita rasakan bersama, bahkan sampai ke generasi berikutnya. Ini adalah investasi lingkungan dan peradaban,” tegasnya.

KLH Verifikasi Tinjau Lokasi Pembangunan PSEL di TPA Burangkeng Bekasi

Tak hanya di Tangsel, pembangunan PSEL juga dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Terkait hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) melakukan verifikasi lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Minggu (5/10/2025).

Kegiatan verifikasi melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Staf Ahli Menteri LH, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan verifikasi ini bagi menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan sampah nasional pada tahun 2029.

Selain itu bagian dari tindak lanjut rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang digelar pada Kamis (2/10/2025) sekaligus bentuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang percepatan pengelolaan sampah nasional.

"Sesuai arahan Presiden, persoalan sampah harus dapat diselesaikan pada tahun 2029. Hari ini kami bersama beberapa kementerian dan PLN melakukan verifikasi lokasi yang potensial untuk pembangunan PSEL san rencana pembangunan PSEL ini sebagai salah satu penyelesaian cepat utk sampah diperkotaan dgn timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari," kata Hanifah di TPA Burangkeng, Minggu (5/10/2025). 

Hanifah menjelaskan Kabupaten Bekasi telah menyiapkan lahan dengan ukuran 5 hektare untuk pembangunan fasilitas tersebut. 

Namun masih diperlukan sejumlah proses agar lahan tersebut memenuhi seluruh kriteria teknis.

"Kami sudah meninjau langsung. Lahan sudah disiapkan seluas lima hektare, dan kami juga menemukan potensi sumber air yang cukup dekat dengan lokasi. Namun tentu perlu dilakukan perhitungan terkait debit air dan kelayakannya," jelasnya.

Baca juga: Prajurit Marinir Gugur Saat Latihan Terjun HUT ke-80 TNI: “Ia Pergi dalam Tugas Mulia”

Selain kesiapan lahan, Hanifah juga menanggapi volume timbulan sampah di Kabupaten Bekasi yang mencapai 1.500 hingga 2.250 ton per hari.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved