Berita Tangerang

Polemik Anggaran Pemkot Tangsel, Kritik Leony Trio Kwek Kwek dan Klarifikasi Benyamin Davnie

Leony Vitria Hartanti soroti anggaran Pemkot Tangsel Rp117 miliar untuk perjalanan dinas. Wali Kota Benyamin Davnie menjelaskan alokasi sebenarnya.

Kompas.com/Ady Prawira/TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
KLARIFIKASI ANGGARAN - Leony Trio Kwek Kwek soroti anggaran Pemkot Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie beri klarifikasi. 

Anggaran Konsumsi dan Suvenir

Tak hanya perjalanan dinas, publik juga menyoroti anggaran makan dan minum sebesar Rp66 miliar.

Benyamin menjelaskan, dana tersebut tersebar di 37 perangkat daerah, mulai dari sekolah, rumah sakit, hingga puskesmas.

“Termasuk enam TK Negeri, 157 SD Negeri, 24 SMP Negeri, tiga RSUD, dan 35 puskesmas. Jadi anggaran konsumsi ini bukan hanya untuk pejabat, tapi juga mendukung kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan konsumsi juga melibatkan UMKM lokal agar perputaran ekonomi tetap hidup di sekitar wilayah.

Sementara itu, pos cendera mata senilai Rp20,48 miliar bukan semata hadiah. Anggaran ini mencakup dukungan kegiatan di 34 perangkat daerah.

“Misalnya pelatihan menjahit, jika dianggarkan untuk mesin jahit, maka peserta bisa mendapatkan mesin jahitnya,” kata Benyamin memberi contoh.

Kritik Publik Jadi Evaluasi

Meski kritik dari Leony sempat memicu perbincangan luas, Pemkot Tangsel memastikan tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kami tidak akan melaporkan. Kritik justru jadi masukan bagi kami,” ujar Benyamin.

Ia juga membuka ruang dialog dengan Leony bila dibutuhkan.

“Kalau beliau ingin penjelasan lebih lanjut, kami siap memberikan,” tambahnya.

Menurut Benyamin, kritik publik merupakan bagian dari proses evaluasi dan akan dijadikan dasar untuk meningkatkan komunikasi serta transparansi pemkot di masa mendatang.

Kritik Leony terhadap laporan keuangan Pemkot Tangsel menunjukkan satu hal penting: masyarakat semakin kritis dalam membaca anggaran publik.

Dulu, laporan setebal ratusan halaman mungkin hanya dibaca auditor atau pejabat, tapi sekarang siapa pun bisa menyorot angka-angka yang janggal lalu menyuarakannya di media sosial.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved