Kabar Artis
Dituding Hamili dan Paksa Aborsi, Pihak Anrez Adelio Akhirnya Angkat Bicara
Pihak Anrez Adelio bantah tuduhan menghamili Icel dan lari dari tanggung jawab. Kuasa hukum klaim ada tekanan, intimidasi, dan fitnah
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dian Anditya Mutiara
Santo Nababan kuasa hukum Icel mengatakan bahwa kliennya melaporkan Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025), laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Santo mengatakan Anrez dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), ancaman hukumannya 4 sampai 12 tahun penjara. Kita sih berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Santo menegaskan Icel harus melakukan langkah pidana ini, lantaran pihak Anrez dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Saat membuat laporan polisi, Icel membawa banyak bukti yang bisa menyeret Anrez Adelio ke dalam penjara, salah satunya bukti percakapan diduga bujuk rayu hingga surat pernyataan yang dibuat pria berusia 28 tahun itu. (Ari).
| Ini Alasan Dewi Perssik Tetap Sabar Meski Sering Jadi Korban Penyebaran Kabar Bohong di Media Sosial |
|
|---|
| Main Sinetron Lagi setelah Vakum Satu Tahun, Angela Gilsha Butuh Waktu Sebulan agar Nyaman Syuting |
|
|---|
| Namanya Sering Disebut saat Aldi Taher Promosi, Dewi Perssik Ngaku Belum Pernah Cicipi Aldis Burger |
|
|---|
| Geram Diberitakan Meninggal hingga Disebut Kuntilanak, Dewi Perssik Tabuh Genderang Perang |
|
|---|
| Wulan Guritno Takjub Karya Nabila Misha: Bukti Nyata Regenerasi Emas Desainer Muda Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Anrez-dan-Icel999.jpg)