Kabar Artis
Piyu Padi: JIAVS Berguna Bagi Musisi untuk Mencari Karakter Sound dalam Bermusik
Ketua Panitia JIAVS 2025 Herman Chandra menegaskan, tahun ini dirinya mengusung tema masa depan audio di Indonesia.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Ketua Panitia JIAVS 2025 Herman Chandra menegaskan, tahun ini dirinya mengusung tema masa depan audio di Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan banyak sekali masyarakat yang sudah rindu dengan kualitas musik dari sound analog, ditengah gempuran karya yang ditayangkan di platform digital.
"Nah sekarang digital terlalu tajam di telinga, banyak yang menginginkan audio analog. Piyu merindukan suara analog, maka dari itu kami angkat masa depan suara kedepan apakah analog atau digital?" kata Herman Chandra.
Herman mengatakan yang jadi pembeda JIAVS 2025 dengan tahun lalu, para produk sound akan hadir membawa perangkat analog untuk membayar kerinduan masyarakat.
"Tahun ini, kami mengajak pengunjung untuk menjelajahi masa depan dunia audio, apakah tetap setia pada kehangatan analog, atau menuju kecanggihan digital," ucap Herman Chandra.
JIAVS menempati tiga lantai utama di Fairmont Jakarta yaitu lantai 3, 16, dan 17 dengan 40 exhibitor dan 55 ruang pameran, menampilkan ratusan produk audio-video terbaik dunia, mulai dari perangkat analog klasik hingga inovasi digital mutakhir.
JIAVS 2025 diprakarsai oleh para pengurus Indonesia High End Audio Club (IHEAC) yang bekerjasama dengan para distributor dan pehobi musik, dan dikelola oleh Megapro Communications, turut menampilkan brand global seperti Shunyata Research, CH Precision, Siltech Cables, Nadac, Ediscreation, Sennheiser, Audio Technica, JBL.
Tak hanya itu, berbagai brand lokal unggulan seperti Traumakustik, D’Audio, Aurel Bryan, Anda Audio, Titan Akustic, Horn Studio, Two Way, SB Acoustics dan Polytron yang menunjukkan potensi besar industri audio Indonesia di kancah internasional. (Ari).
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Dihukum Lebih Berat, Vadel Badjideh Divonis 12 Tahun Penjara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta |
|
|---|
| Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka Video Syur, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Clara Shinta Digugat Mantan Suami Rp 13 Miliar setelah Tiga Tahun Bercerai |
|
|---|
| Tak Melanggar Kode Etik, Uya Kuya Hampir Dipastikan Dapat Kembali Jalankan Tugas sebagai Anggota DPR |
|
|---|
| Saskia Chadwick Trauma Akan Cinta dan Pilih Jalani Taaruf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Piyu-Padi-Reborn-bersama-dengan-Herman-Chandra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.