Jumat, 24 April 2026

Kabar Artis

Terungkap, Status Ammar Zoni Saat ini Adalah Napi dengan Kategori Risiko Tinggi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sebut Ammar Zoni Tahanan dengan Kategori Risiko Tinggi

Ditjen Lapas
AMAR ZONI-Usai nekat edarkan narkoba di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama 5 napi lainnya. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa status aktor Ammar Zoni saat ini adalah narapidana atau warga binaan berisiko tinggi.  

Ammar Zoni digiring bersama dengan lima tahanan lainnya dengan berjalan berurutan.

Bahkan terlihat wajah Ammar Zoni ditutup hingga matanya tidak dapat melihat. 

Ammar Zoni dan para tahanan lain pun terlihat kesulitan berjalan hingga tahanan pertama sempat hampir terpeleset saat digiring ke dalam mobil tahanan.

Bukan hanya itu tangan dan kaki Ammar Zoni terlihat terborgol. Pun terlihat rantai yang menyambungkan antara kaki dan tangan Ammar Zoni

Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan sebagai bukti ketegasan akan Pemberantasan narkoba di dalam Lapas. 

“Ini bukti bahwa peringatan  Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika Aprianti seperti dimuat keterangan tertulis.

Bukan hanya ditaruh di penjara paling ditakuti di Indonesia, Ammar Zoni juga akan ditaruh di Lapas Super Maksimum di Lapas Nusakambangan.

“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke  Nusakambangan,  mereka juga  akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” jelasnya.

Di Lapas Super Maksimum, Ammar Zoni dan warga binaan lain akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum.

Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.

Amar Zoni dan para tahanan lainnya tiba di Nusakambangan pukul 07.43 pagi, selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

Rika mengatakan total sudah lebih dari 1500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. 

Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya.

“Serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” jelasnya.

Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta. 

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved