Jumat, 24 April 2026

Kabar Artis

Terungkap, Status Ammar Zoni Saat ini Adalah Napi dengan Kategori Risiko Tinggi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sebut Ammar Zoni Tahanan dengan Kategori Risiko Tinggi

Ditjen Lapas
AMAR ZONI-Usai nekat edarkan narkoba di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama 5 napi lainnya. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa status aktor Ammar Zoni saat ini adalah narapidana atau warga binaan berisiko tinggi.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa status aktor Ammar Zoni saat ini adalah narapidana atau warga binaan berisiko tinggi. 

Status ini menjadi dasar pemindahan Ammar Zoni dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Karanganyar, Jawa Tengah.

Hal itu dikatakan Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Rika menjelaskan bahwa kategori risiko tinggi diberikan berdasarkan hasil asesmen.

Selain itu ada beberapa hal yang telah memenuhi kriteria, termasuk dugaan pelanggaran narkoba di dalam lapas.

“Sekarang ini berproses ya, sudah ada dugaan begitu. Kalau pastinya kan nanti di penegak hukum ya," ujar Rika di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025)

"Pada saat ini beberapa hal memang sudah memenuhi kategori untuk kita masukkan sebagai kategori risiko tinggi,” jelas Rika.

Rika juga menegaskan bahwa status risiko tinggi tidak hanya ditentukan berdasarkan kasus atau lamanya hukuman, tetapi dari hasil asesmen perilaku dan tingkat risiko warga binaan.

“Yang dipindahkan ke Nusakambangan, khususnya keamanan super maksimum dan maksimum adalah lapisan yang masuk kategori risiko tinggi," jelasnya.

Baca juga: Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Dikumpulkan bersama Napi Kelas Kakap di Nusakambangan

"Risiko tinggi ini didapat dari hasil asesmen. Artinya bukan tergantung dari kasusnya atau berapa lama kasusnya,” ujar Rika.

Ia menjelaskan juga bahwa warga binaan dengan sisa masa tahanan beberapa bulan pun bisa dikategorikan risiko tinggi. 

“Jadi dia mau kasusnya penipuan, pencurian, atau sisanya tinggal 5 bulan, 3 bulan lagi tapi masuk kategori risiko tinggi maka akan kita perlakukan di Lapas Super Maksimum dan Super Maksimum Pulau Nusakambangan,” kata Rika.

“Apabila berdasarkan asesmen setelah 6 bulan yang bersangkutan menunjukkan perubahan perilaku, maka akan turun ke maksimum,” ujarnya.
 
Sebelumnya diberitakan bahwa kaki aktor Ammar Zoni diborgol saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025). 

Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan karena mantan suami Irish Bella itu terpergok mengedarkan narkoba di Lapas Salemba.

Dari video yang dibagikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terlihat Ammar Zoni hanya memakai sarung putih dengan kaos tahanan saat dipindahkan petugas.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved