Kabar Artis

Ini Hal-hal Memberatkan yang Membuat Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
NIKITA MIRZANI TERSENYUM -- Pemain film dan presenter Nikita Mirzani tidak bersedih dan menangis, saat mendengar dirinya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasusnya dengan Reza Gladys. Ia bahkan tersenyum lepas dan mengaku tidak masalah. 

Usai sidang, wanita yang akrab disapa Niki ini mengumbar senyum dan tawa kepada awak media, yang sudah menantinya.

"Sebelas tahun enggak ada masalah, itu kan cuma tuntutan ya kan, semua berhak menuntut, suka-suka dia," kata Nikita Mirzani.

"Tuntutannya kurang (lama). Tadinya gua mikirnya tuh satu windu gitu, gua bakal ditaruh di situ terus," tambahnya.

Nikita merasa bebannya mendengar penjelasan hingga pertanyaan Jaksa sudah berakhir.

Bahkan ia menilai setelahnya adalah momen dirinya untuk melakukan pembelaan.

"Yang penting sudah selesai nih, jaksa enggak ada menuntut-nuntut lagi, ya kan? Nanti tinggal bagian saya di pembelaan, di pledoi minggu depan," ucapnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Terbukti Melakukan Tindak Pencemaran Nama Baik Reza Gladys

Niki mengakui sedang mempersiapkan sendiri pembelaannya yang akan ia bacakan di ruang sidang dan di depan Majelis hakim.

"Pledoi minggu depan lagi bikin, lagi nyicil sedikit-sedikit. Kan dibacakannya minggu depan, nanti pulang langsung bikin pledoi lagi," jelasnya.

Nikita Mirzani Merasa aneh dengan jaksa, selama menangani kasus atau perkara dirinya dengan Reza Gladys, hingga memunculkan tuntutan 11 tahun penjara.

"Tapi lucu aja gitu hukum di Indonesia. Kalau semua jaksa kayak jaksa gua, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang enggak bersalah," ujar Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys, pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 4 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.

Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka. Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. (Ari).

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved