Kabar Artis
Berkas Belum Dicabut, Pengadilan Tegaskan Azizah Salsha dan Pratama Arhan Belum Rujuk
Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatan cerai Pratama Arhan kepada Azizah Salsha, secara verstek.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Beredar kabar bahwa Azizah Salsha dan Pratama Arhan rujuk, setelah gugatan cerai mereka diputus cerai oleh hakim Pengadilan Agama Tigaraksa.
Dalam Amar putusannya, hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatan cerai Pratama Arhan kepada Azizah Salsha, secara verstek.
Kabar rujuk itu karena Pratama Arhan sudah mencabut berkas gugatan cerainya di Pengadilan Agama Tigaraksa, agar ia bisa kembali melanjutkan pernikahannya dengan Azizah Salsha.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahudin membantah kabar kalau Arhan sudah cabut berkas gugatan cerainya terhadap Azizah Salsha.
"Sementara kami tanyakan ke ketua majelis belum ada laporan baik dari apa namanya, penerimaan perkara, itu ada perlawanan atau tidak atau upaya hukum, belum ada laporan," kata Sholahudin di kantor Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (9/9/2025).
"Jadi tidak benar adanya pencabutan perkara (Pratama Arhan dan Azizah Salsha)," tambahnya.
Sholahudin mengatakan sampai detik ini belum ada pembacaan ikrar talak dari Pratama Arhan, atas putusan cerainya dari Azizah Salsha.
"Ikrar talak terhitung dari berkas perkara diterima pemohon itu 30 Agustus 2025. Diberikan waktu selama dua minggu dari hari itu," ucapnya.
Sholahudin mengatakan kalau pencabutan perkara yang sudah diputus cerai bisa dilakukan. Status perkawinannya pun masih belum inkrah.
"Kalau untuk cerai talak yang baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrarnya dan saat dilaksana, apa, di ditentukan waktu ikrarnya, kemudian mereka tidak hadir dan ditunggu sampai laporan 6 bulan, dengan sendirinya ikrarnya gugur, maka tetap suami istri. Gitu, ya," jelasnya.
Saat ini Pengadilan Agama Tigaraksa masih menunggu langkah Pratama Arhan untuk membaca ikrar talak, untuk menguatkan putusan hakim soal perceraiannya dengan Azizah Salsha.
"Jadi dua minggu dari 30 Agustus 2025 kami menunggu kehadiran pemohon talak cerai (Pratama Arhan) untuk membaca ikrar talak," ujar Sholahudin.
Penyebab perceraian
Perceraian pesepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan dengan influencer Azizah Salsha, setelah 2 tahun berumah tangga, sempat menggegerkan publik.
Masyarakat bertanya-tanya dan penasaran alasan keduanya bercerai, secara diam-diam.
Kini isi gugatan cerai Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha yang merupakan putri pertama anggota DPR RI dari Gerindra, Andre Rosiade, tersebar luas di media sosial.
Dalam gugatan tersebut, seperti dikutip dari grid.id, menyebutkan bahwa gugatan cerai dilayangkan Pratama Arhan diantaranya karena Azizah Salsha tidak menurut kepada suami, sampai tidak berhubungan badan sejak 2024.
Isi gugatan cerai Pratama Arhan itu diduga bocor sampai tersebar luas di media sosial.
Berkas gugatan tersebut menyebar luas setelah diunggah ulang akun TikTok @eksstorydumps.
Hal ini langsung memicu kehebohan.
Baca juga: Dulu Sering Dibanggakan, Andre Rosiade Bungkam Soal Perceraian Arhan-Zize
Sebab hampir setahun lamanya, keduanya tidak lagi benar-benar menjalani kehidupan sebagai pasangan suami istri.
Perselisihan dalam rumah tangga disebut dalam gugatan cerai, sudah mulai muncul sejak awal pernikahan mereka.
Keharmonisan hubungan rumah tangga Arhan dan Azizah, mulai rapuh sejak Januari 2024.
Permohonan cerai yang diajukan Pratama Arhan terdaftar resmi di Pengadilan Agama Tiga Raksa, pada 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
"Bahwa pada awalnya rumah tangga yang dijalani oleh Pemohon dengan Termohon berlangsung harmonis. Namun, semenjak bulan Januari tahun 2024 rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulai goyah. Sering kali terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yang sukar untuk diredam hingga sekarang," demikian isi berkas gugatan.
Adapun pemicu awalnya diduga Arhan merasa tak mendapatkan kasih sayang dari Azizah Salsha selama dua tahun pernikahan.
"Bahwa dalam perkawinan antara Pemohon dengan Termohon tidak baik-baik saja, Termohon tidak pernah memperlihatkan kasih sayang kepada Pemohon dengan baik, sehingga Pemohon merasa menderita lahir batin, dengan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus," beber isi gugatan.
Berkas itu juga menarasikan sebagai berikut:
-Bahwa benar, Termohon memiliki rumah tangga yang tidak bisa dikomunikasikan antara Pemohon dengan Termohon, sehingga rumah tangga tersebut tidak pernah harmonis.
-Rasa tidak percaya antara Pemohon dengan Termohon yang menimbulkan kecurigaan sama-sama egois, sehingga seringkali menimbulkan perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dengan Termohon.
- Bahwa benar, akibat seringnya terjadi perselisihan dan pertengkaran dengan Termohon lebih sering di dalam rumah tangga Pemohon dengan Termohon.
Selain itu, puncak keretakan rumah tangga Arhan dan Azizah terjadi saat pertengkaran di bulan September 2024.
Sejak itu, keduanya memutuskan pisah rumah, lantaran sudah tak lagi akur.
Diketahui, saat itu Pratama Arhan masih bergabung di klub Korea Selatan, Suwon FC.
Karenanya Arhan dan Azizah tinggal di Korea Selatan.
Sementara Azizah Salsha akhirnya memilih kembali ke Indonesia.
Gugatan cerai menyebutkan:
-Bahwa benar, pada bulan September tahun 2024 akibat puncak pertengkaran antara Pemohon dengan Termohon, sehingga Pemohon sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangganya dengan Termohon, dan semenjak bulan September tahun 2024 antara Pemohon dan Termohon sudah tidak tinggal serumah lagi.
-Bahwa benar, pihak keluarga sudah mencoba untuk mendamaikan demi menyelamatkan perkawinan, akan tetapi, upaya tersebut tidak pernah membuahkan hasil.
Baca juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Cerai, Kerap Diterpa Isu Perselingkuhan, Jubir PA Bicara Sebab
Dalam isi putusan cerai Pengadilan Agama Tigaraksa itu, Arhan juga menceritakan momen bahwa pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan keduanya, namun berakhir gagal.
-Bahwa benar berdasarkan alasan-alasan yang telah dikemukakan, ikatan perkawinan antara Pemohon dengan Termohon sudah tidak mungkin lagi dapat dipertahankan untuk hidup rukun sebagai suami istri dalam rumah tangga, sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan yang sah, serta sudah tidak ada harapan akan dapat hidup rukun lagi dalam rumah tangga yang baik dan kekal.
Akhirnya Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa resmi memutuskan perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha melalui putusan verstek, menyusul permohonan yang diajukan oleh sang pesepakbola.
Putusan tersebut diputuskan pada sidang kedua, Senin (25/8/2025), karena pihak tergugat sama sekali tidak pernah hadir.
Keputusan ini dijatuhkan secara verstek, yakni tanpa kehadiran dari pihak tergugat.
Humas PA Tigaraksa, M Sholahudin, menegaskan bahwa Azizah maupun kuasa hukumnya tidak sekalipun datang sejak sidang pertama.
"Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat," ujar M Sholahudin. Iya, tidak pernah datang sejak awal," tegasnya.
Absennya Azizah menjadi alasan utama mengapa proses perceraian ini berlangsung cepat, dan cukup dengan dua kali sidang saja.
Tanpa adanya bantahan atau jawaban dari pihak tergugat, majelis hakim langsung melanjutkan ke tahap pembuktian dari pihak pemohon hingga akhirnya menjatuhkan putusan.
Putusan tersebut pada dasarnya memberikan izin kepada Pratama Arhan untuk mengucapkan ikrar talak.
Secara hukum, perceraian baru dianggap sah setelah melewati masa tunggu 14 hari.
Dalam kurun waktu itu, Azizah masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan.
Jika tidak, maka keputusan akan berkekuatan hukum tetap dan pengadilan akan menjadwalkan sidang ikrar talak.
Tidak hanya Azizah yang absen, Pratama Arhan juga tidak hadir secara langsung di ruang sidang.
Arhan diwakili kuasa hukumnya lantaran tengah berada di luar negeri untuk menjalani karier sepak bola profesional.
“Kalau itu kuasanya, ya. Di sidang pertama kuasa, di sidang kedua juga kuasa karena beliau sedang ada di luar negeri dan bermain bola di sana. Majelis hakim bilang begitu, terus baru tadi, kita konfirmasi tadi,” ujar Sholahudin.
Gugatan yang diajukan pun dipastikan hanya berisi permohonan cerai tanpa ada tuntutan lainnya.
“Tidak ada. Hanya, hanya cerai saja,” jelas Sholahudin singkat.
Baca juga: Gagal Lagi, Ini Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany terhadap Erin Wartia Ditolak 3 Kali di Pengadilan
Perceraian Arhan dan Azizah Salsha ini kembali membuka adanya gosip miring atau isu perselingkuhan yang pernah menerpa mereka beberapa waktu lalu.
Adapun dalam gugatannya, nama Pratama Arhan disamarkan.
Pemohon atau pihak penggugat hanya diwakili oleh nama Singgih Tomi Gumilang.
Sebelumnya, rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha sempat diterpa isu perselingkuhan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Pratama Arhan bahkan sempat menghapus foto-foto kebersamaannya dengan Azizah di media sosial miliknya, yang semakin menguatkan dugaan adanya masalah dalam pernikahan mereka.
Pratama Arhan dan Azizah Salsha menikah di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang, pada 20 Agustus 2023.
Pernikahan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang bertindak sebagai saksi.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Tes DNA Sudah Diumumkan, Ridwan Kamil Berharap PN Bandung Gugurkan Gugatan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Ramai Kabar Gugatan Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dicabut, PA Tigaraksa Klarifikasi |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ajukan Permohonan Tes DNA Pembanding di Singapura atas Tes DNA yang Telah Dilakukannya |
![]() |
---|
Ingin Tegaskan Status Hukum Anaknya, Lisa Mariana Kembali Ajukan Tes DNA di Rumah Sakit Swasta |
![]() |
---|
Alasan Pinkan Mambo Jual Tumis Kangkung Rp 150.000 per Porsi setelah Jual Selusin Donat Rp 200.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.