Selasa, 28 April 2026

Warta Pendidikan

Polemik Selesai, Rektor Unikama Pastikan Aktivitas Kampus Berjalan Normal

Suasana guyub rukun ini setelah keluarnya kelompok yang sempat menduduki ruangan Yayasan PPLP-PT PGRI Malang

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ketua Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia  (PPLP-PT PGRI) Malang, Agus Priyono bersama para pengurus Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) saat menggelar konferensi pers 

Ringkasan Berita:
  • Ketua PPLP-PT PGRI Malang Agus Priyono menyatakan aktivitas Unikama kembali normal, kondusif, dan guyub setelah berakhirnya pendudukan tanpa hak.
  • Ia menegaskan kepengurusan PPLP-PT PGRI Malang yang sah di bawah Agus Priyono sesuai SK Kemenkum RI dan dinyatakan final.
  • Civitas akademika diimbau fokus menjalankan tupoksi serta layanan akademik secara optimal dan berkelanjutan.
 

 

 

 

WARTAKOTALIVE.COM, MALANG - Ketua Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia  (PPLP-PT PGRI) Malang, Agus Priyono bersyukur aktivitas kampus Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) berjalan normal kembali.

Seperti pelayanan akademik, bimbingan tugas akhir hingga berbagai aktivitas kegiatan kemahasiswaan berjalan dengan guyub-rukun dan kondusif.

Situasi kondusif tersebut setelag kelompok yang sempat menduduki ruangan Yayasan PPLP-PT PGRI Malang tanpa hak selama beberapa bulan telah keluar dari lingkungan kampus

“Ini menunjukkan kebersamaan antara PPLP-PT PGRI Malang, jajaran rektorat serta civitas akademika lainnya bergandengan tangan dalam mencapai visi misi kampus yakni menjadi perguruan tinggi yang inovatif, kompetitif dan berbasis kearifan lokal,” kata Agus dalam keterangan rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Untuk itu, Agus Priyono mengimbau kepada seluruh civitas akademika tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seperti biasanya. Pastikan layanan kepada mahasiswa harus optimal dan berkelanjutan. 

Baca juga: Termasuk UI, Ini Daftar 23 Kampus yang Digandeng Pemkot Depok, Calon Mahasiswa Bisa Dapat Beasiswa

Agus juga menegaskan bahwa dengan adanya pengakuan dari Kemenkum RI yang dipertegas dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur Badan Usaha-Kemenkum RI tertanggal 23 Desember 2025 menyatakan bahwa berdasarkan database Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum saat ini kepengurusan yang tercatat terakhir dan sah adalah yang mendasar pada Surat Keputusan Nomor: AHU-0001673.AH.01.08. Tahun 2025 tertanggal 19 September 2025 dengan Ketua Drs. Agus Priyono, MM merangkap anggota.

“Dengan demikian, polemik yang terjadi ditubuh PPLP-PT PGRI Malang sudah selesai dan final,” tegasnya.

Oleh karena itu tidak dibenarkan pihak manapun untuk mengklaim PPLP-PT PGRI Malang dengan dalih apapun. Dan hanya ada satu kepengurusan dengan pimpinan Drs. Agus Priyono, MM. Berkaitan dengan hal tersebut  kita  semua harus tunduk pada hukum dan putusan pengadilan. Sebagaimana SK Kepengurusan Drs. Agus Priyono yang tertuang dan tercatat dalam lembaga Negara (LN)

“Untuk itu, PPLP-PT PGRI Malang bersama seluruh civitas akademika bertekad untuk mengantar Unikama pada pintu gerbang kemajuan. Dengan pencapaian visi misi menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif yang mampu bersaing dikancah nasional, regional dan internasional,” jelasnya.

Baca juga: Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Bersama KPK Bahas Pembangunan Integritas Kampus

Sementara, Rektor Unikama Sudi Dul Aji  menyebut bahwa civitas akademika Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab moral keilmuan, menyampaikan enam poin pernyataan sikap.

Pertama, kata Aji, civitas akademika menyatakan ketaatan dan kepatuhan penuh kepada PPLP PT PGRI Malang yang sah di bawah kepemimpinan Drs. Agus Priyono, MM, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: AHU-0001673.AH.01.08. Tahun 2025 tertanggal 19 September 2025 dan dipertegas dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur Badan Usaha-Kemenkum RI tertanggal 23 Desember 2025.

Kedua, civitas akademika dengan tegas menolak dan tidak mengakui setiap bentuk tindakan, keputusan, maupun pengelolaan kampus yang dilakukan oleh pihak mana pun yang tidak memiliki legalitas dan kewenangan yang sah.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved