Warta Pendidikan
Ketua Komisi E DPRD DKI M. Subki Dukung Pembatasan Gawai di Sekolah
Melalui edaran tersebut, penggunaan gawai selama jam belajar dibatasi dan berlaku bagi seluruh sekolah di bawah kewenangan Disdik DKI Jakarta.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
• Satuan pendidikan akan menyediakan alternatif sarana pembelajaran digital untuk mengampu pelajaran yang membutuhkan penggunaan gawai. Dengan demikian, kebutuhan pembelajaran berbasis teknologi tetap dapat terpenuhi tanpa mengganggu iklim belajar yang kondusif.
• Kepala Satuan Pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid untuk berperan aktif dalam membimbing penggunaan gawai murid ke arah yang positif dan edukatif.
• Bagi satuan pendidikan yang telah menetapkan kebijakan larangan membawa gawai bagi murid, kebijakan tersebut tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan surat edaran ini.(m27)
| UI Hadirkan Teknologi XPS untuk Perkuat Kapasitas Riset Material |
|
|---|
| SIS Group of Schools Resmikan Kampus Baru di Jakarta Timur untuk Perkuat Ekspansi Global |
|
|---|
| UMN Hadirkan Program Studi Kecerdasan Buatan, Fokus Teknologi hingga Etika |
|
|---|
| Tak Lolos SNBP, Muncul Kekhawatiran Baru: Apakah Kuliah Masih Menjamin Masa Depan? |
|
|---|
| Guru Besar FIK UI Ungkap Kompetensi Kultural sebagai Transformasi Ilmu Keperawatan di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-E-DPRD-DKI-Jakarta-M-Subki.jpg)