Sabtu, 30 Mei 2026

Banjir Jakarta

BPBD DKI Minta Warga Pesisir Jakarta Waspada Banjir Rob hingga 5 Juni

BPBD DKI Jakarta mengimbau warga pesisir utara Jakarta waspada banjir rob hingga 5 Juni akibat pasang maksimum air laut dan bulan purnama.

Tayang:
Istimewa/kiriman warga
BANJIR ROB - BPBD DKI Jakarta mengingatkan warga pesisir utara untuk mewaspadai potensi banjir rob yang diprediksi terjadi hingga Juni 2026. Foto dokumentasi warga saat banjir rob pada 5 Desember 2025 

Namun, beberapa tahun terakhir intensitas hujan meningkat hingga mencapai 250 milimeter.

Baca juga: Ungkap Penyebab Banjir Jakarta, Pramono Anung: 80 RT Terdampak, Surut dalam 3 hingga 4 Jam

"Infrastruktur pengendali banjir seperti pompa air, tanggul sungai, saluran drainase, waduk/situ/embung dibangun dengan kapasitas desain atau kemampuan menampung dan mengalirkan aliran permukaan dari curah hujan dengan besaran tertentu.

Namun, beberapa tahun belakangan karena adanya perubahan iklim, curah hujan yang terjadi cenderung tinggi dan ekstrim yaitu 150-250 mm," kata Ika kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kemampuan infrastruktur eksisting menjadi kurang optimal saat hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur Jakarta.


Untuk meningkatkan kapasitas pengendalian banjir, dibutuhkan pembangunan infrastruktur yang lebih besar dengan kebutuhan lahan dan biaya yang tidak sedikit.

"Jadi, pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Jakarta efektif untuk curah hujan 100-150 mm, sedangkan untuk curah hujan yg lebih tinggi lagi dibutuhkan kapasitas infrastruktur yang lebih besar," ucap Ika.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta mengoperasikan ratusan pompa air sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir.

Hingga 18 Mei 2026 tercatat ada 683 pompa stasioner yang tersebar di 246 titik, serta 540 pompa mobile yang ditempatkan di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu.

Terkait bendungan dan sodetan, Pemprov DKI menegaskan infrastruktur tersebut bukan berada di bawah kewenangan pemerintah daerah Jakarta.

Pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak memiliki bendungan, bendung atau pun sodetan," jelasnya.

Ika memaparkan, Bendungan Sukamahi dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Bendung Katulampa berada di bawah pengelolaan Dinas SDA Jawa Barat bersama Sudin SDA Jakarta Selatan, sementara Sodetan Ciliwung di kawasan Jatinegara menjadi kewenangan Kementerian PU.

Proyek Infrastruktur 2025-2027

Untuk memperkuat sistem pengendalian banjir, Pemprov DKI melalui Dinas SDA menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur pada periode 2025-2027 melalui program JakTirta dan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Beberapa proyek yang direncanakan meliputi pembangunan sistem tata air dan pompa di kawasan Bulak Cabe, Pegangsaan Dua, Cilincing KBN, hingga Daan Mogot.

Selain itu, pembangunan waduk dan embung baru juga akan dilakukan di Pondok Labu, Kebagusan, dan Sunter Hulu.

Normalisasi sungai turut menjadi prioritas, terutama di Sungai Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama.

Adapun untuk perlindungan wilayah pesisir, pembangunan tanggul pengaman pantai NCICD akan dilanjutkan di kawasan Pantai Mutiara, Muara Baru, dan Kali Blencong.(m27)
 

 

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved