Berita Jakarta
Disdik DKI Libatkan Densus 88 dan BNPT untuk Deteksi Dini Radikalisme di Sekolah
Disdik DKI gandeng Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk cegah tawuran
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Kami sudah membuka, mengaktivasi taman-taman yang diaktivasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi outing class. Nah Bapak, Ibu sekarang sudah mulai melihat anak-anak, kalau kemarin terakhir Jakarta Selatan di Ecopark," ujar dia.
60 Pelajar Kehilangan Status KJP
Sementara itu, sebanyak 60 pelajar di DKI Jakarta kehilangan status penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) setelah terbukti terlibat tawuran dalam kurun 2025 hingga 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pencabutan bantuan pendidikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan, bukan sekadar hukuman.
Nahdiana mengungkapkan pada 2025 terdapat 20 siswa yang dicabut hak penerima KJP-nya akibat terlibat tawuran. Angka itu bertambah menjadi 40 siswa sepanjang 2026.
“Dalam data kami tahun 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026 pun 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya,” kata Nahdiana.
Menurut Nahdiana, penanganan tawuran pelajar tidak dapat dibebankan hanya kepada pihak sekolah.
Ia menilai pembentukan karakter anak juga dipengaruhi lingkungan keluarga, masyarakat, hingga perkembangan dunia digital.
Baca juga: Janjian Tawuran di Pesanggrahan Jaksel, 14 Remaja Terancam Pencabutan KJP
“Kami sedang terus mengedukasi bahwa proses pendidikan tidak boleh hanya dilihat sekolah, karena anak datang dari rumah dia enggak bisa, enggak bisa skeptis dia di sekolah dia berbuat A, di rumah dia berbuat B,” ujarnya.
Nahdiana memastikan seluruh 40 siswa yang terlibat tawuran pada 2026 sudah tidak lagi menerima bantuan KJP.
Meski demikian, ia menegaskan langkah tersebut tetap mengedepankan aspek pendidikan.
“Sudah dikeluarkan. Tapi tadi ingat, semangat kita bukan pada punishment, semangat kita pada pembelajaran,” ucap Nahdiana.
Ia memastikan para siswa yang dicabut bantuan KJP-nya tetap mendapat akses pendidikan agar tidak putus sekolah. Disdik DKI akan mengarahkan mereka, termasuk melalui jalur pendidikan nonformal.
“Pendidikan itu kan core value-nya mendidik ya supaya dia lebih baik. Sehingga kita mengkomunikasikan anak ini sekolah apakah nanti sekolahnya di non-formal, tapi yang jelas anak ini tidak boleh putus sekolah,” kata dia.
Selain menangani kasus tawuran, Disdik DKI juga terus berupaya mengembalikan anak-anak putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.
Sebagian di antaranya disebut memilih jalur nonformal seperti PKBM maupun kursus keterampilan.
“Yang di luar sekolah lagi kita masukin, lagi kita tanya mengembalikan kepercayaan mereka, ternyata nggak mau di sekolah formal, mereka maunya di sekolah non-formal misalnya kursus, dan itu kan mereka tetap dapat ijazah di PKBM,” tutur Nahdiana.(m27)
| Tragis, Dua Bocah Kakak Beradik Tewas Terseret Arus di Cipayung Saat Hujan Deras |
|
|---|
| Obat Tertentu Disalahgunakan, Jakpus dan BBPOM Jakarta Bergerak Selamatkan Generasi Muda |
|
|---|
| Akses Jalan di Tanjung Priok Jakarta Utara Macet Total, Aktivitas Depo Kontainer Jadi Sorotan |
|
|---|
| Hercules Polisikan Balik Sani Fitriana karena Dianggap Memberikan Keterangan Berlebihan |
|
|---|
| Tunggu Janji Gubernur, Pedagang Pasar Taman Puring Masih Bertahan di Lokasi Bekas Kebakaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/SEKOLAH-SWASTA-GRATIS-Kepala-Dinas-Pendidikan-DKI-Jakarta-Nahdiana.jpg)