Rabu, 27 Mei 2026

Berita Jakarta

Disdik DKI Libatkan Densus 88 dan BNPT untuk Deteksi Dini Radikalisme di Sekolah

Disdik DKI gandeng Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk cegah tawuran

Tayang:
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
BERANTAS TERORISME - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (22/4/2026). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperkuat pencegahan tawuran dan radikalisme pelajar dengan menggandeng Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggandeng Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk mencegah tawuran dan radikalisme pelajar.
  • Sebanyak 60 siswa dicabut status penerima Kartu Jakarta Pintar karena terbukti terlibat tawuran.
  • Pemprov DKI menegaskan siswa yang terkena sanksi tetap harus mendapat akses pendidikan dan tidak boleh putus sekolah.

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat penanganan tawuran pelajar dengan menggandeng Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk memperkuat deteksi dini di lingkungan sekolah.

Langkah itu dilakukan di tengah temuan 60 pelajar di Jakarta yang kehilangan status penerima Kartu Jakarta Pintar setelah terbukti terlibat tawuran sepanjang 2025 hingga 2026.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan penanganan tawuran pelajar tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat keamanan, keluarga, hingga masyarakat.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan Densus 88. Bahkan menurut mereka, DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan deteksi dini pencegahan yang cukup cepat,” kata Nahdiana, Selasa (26/5/2026).

Dalam upaya tersebut, Disdik DKI juga melibatkan aparat kepolisian wilayah melalui Forum Komunikasi Masyarakat Sekolah yang diinisiasi Polda Metro Jaya.

Baca juga: Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap 8 Orang Terduga Teroris Jaringan JAD

Saat ini, program percontohan forum itu telah diterapkan di SMA Negeri 1 Jakarta.

"Isinya di sana adalah dari Polda sendiri, dari kami, camat, lurah, plus tokoh masyarakat," lanjut dia.

Nahdiana menjelaskan, forum tersebut dibentuk untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelajar, termasuk ketika berada di luar lingkungan sekolah.

Menurut dia, pembinaan siswa harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan keluarga dan masyarakat sekitar.

“Kami sedang terus mengedukasi bahwa proses pendidikan tidak boleh hanya dilihat sekolah, karena anak datang dari rumah. Dia nggak bisa skeptis, di sekolah dia berbuat A, di rumah dia berbuat B," ujar Nahdiana.

Ia menilai keterlibatan orang tua dan lingkungan sekitar sangat penting agar anak-anak tidak memiliki ruang kosong yang dapat memicu perilaku negatif.

"Nah kalau ini kita orkestrasi dengan baik, maka anak-anak kita itu tidak punya ruang kosong atau ruang hampa," kata dia.

Baca juga: Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Wakil Menko Polkam: Jangan Terlalu Menyimpulkan Ini Aksi Teroris

Selain pengawasan, Disdik DKI juga memperluas kegiatan pembinaan siswa melalui program anjangsana sekolah dan outing class di sejumlah taman yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

Program ini diharapkan dapat membuat siswa lebih aktif dalam kegiatan positif di luar kelas.

"Kami sudah membuka, mengaktivasi taman-taman yang diaktivasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi outing class. Nah Bapak, Ibu sekarang sudah mulai melihat anak-anak, kalau kemarin terakhir Jakarta Selatan di Ecopark," ujar dia.

60 Pelajar Kehilangan Status KJP

Sementara itu, sebanyak 60 pelajar di DKI Jakarta kehilangan status penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) setelah terbukti terlibat tawuran dalam kurun 2025 hingga 2026.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pencabutan bantuan pendidikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan, bukan sekadar hukuman.

Nahdiana mengungkapkan pada 2025 terdapat 20 siswa yang dicabut hak penerima KJP-nya akibat terlibat tawuran. Angka itu bertambah menjadi 40 siswa sepanjang 2026.

“Dalam data kami tahun 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026 pun 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya,” kata Nahdiana.

Menurut Nahdiana, penanganan tawuran pelajar tidak dapat dibebankan hanya kepada pihak sekolah.

Ia menilai pembentukan karakter anak juga dipengaruhi lingkungan keluarga, masyarakat, hingga perkembangan dunia digital.

Baca juga: Janjian Tawuran di Pesanggrahan Jaksel, 14 Remaja Terancam Pencabutan KJP

“Kami sedang terus mengedukasi bahwa proses pendidikan tidak boleh hanya dilihat sekolah, karena anak datang dari rumah dia enggak bisa, enggak bisa skeptis dia di sekolah dia berbuat A, di rumah dia berbuat B,” ujarnya.

Nahdiana memastikan seluruh 40 siswa yang terlibat tawuran pada 2026 sudah tidak lagi menerima bantuan KJP.

Meski demikian, ia menegaskan langkah tersebut tetap mengedepankan aspek pendidikan.

“Sudah dikeluarkan. Tapi tadi ingat, semangat kita bukan pada punishment, semangat kita pada pembelajaran,” ucap Nahdiana.

Ia memastikan para siswa yang dicabut bantuan KJP-nya tetap mendapat akses pendidikan agar tidak putus sekolah. Disdik DKI akan mengarahkan mereka, termasuk melalui jalur pendidikan nonformal.

“Pendidikan itu kan core value-nya mendidik ya supaya dia lebih baik. Sehingga kita mengkomunikasikan anak ini sekolah apakah nanti sekolahnya di non-formal, tapi yang jelas anak ini tidak boleh putus sekolah,” kata dia.

Selain menangani kasus tawuran, Disdik DKI juga terus berupaya mengembalikan anak-anak putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.

Sebagian di antaranya disebut memilih jalur nonformal seperti PKBM maupun kursus keterampilan.

“Yang di luar sekolah lagi kita masukin, lagi kita tanya mengembalikan kepercayaan mereka, ternyata nggak mau di sekolah formal, mereka maunya di sekolah non-formal misalnya kursus, dan itu kan mereka tetap dapat ijazah di PKBM,” tutur Nahdiana.(m27)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved