Senin, 20 April 2026

Perda KTR

Hippindo Ingatkan Dampak Perda KTR ke UMKM dan 800 Ribu Pekerja

Hippindo minta Pemprov DKI terapkan Perda KTR secara adil. Ingatkan dampak ke UMKM, 800 ribu pekerja, dan potensi distorsi ekonomi.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
PERDA KTR - Foto arsip Asphija mendatangi DPRD DKI Jakarta dan menyampaikan langsung kekhawatiran mereka terkait Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Oktober 2025 lalu. Hippindo ingatkan Pemprov DKI Jakarta untk terapkan Perda KTR secara adil 

Pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta juga untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan UMKM yang nantinya akan terdampak. 

"Saya kira di situ kewajiban pemerintah, harus berdiri di tengah. Sekali lagi bahwa rokok adalah produk legal, yang diperbolehkan untuk dipajang dan diiklankan dengan sedemikian rupa. Selama ini kami, pelaku usaha, sudah menempatkan pemajangan produk tembakau sesuai aturan. Di-display di belakang kasir, ada tata cara penjualannya, sehingga tidak bisa diakses anak di bawah umur," jelasnya.

Hippindo saat ini beranggotakan sekitar 200 hingga 300-an perusahaan. Anggota-anggota ini mencakup berbagai peritel dan penyewa yang beroperasi di pusat perbelanjaan.

Dan, 50 persen dari anggota Hippindo merupakan perusahaan dengan segmen middle upper class yang dianggap resilient terhadap gejolak ekonomi. 

"Selama ini, pelaku usaha sudah menaati ketentuan-ketentuan yang ada terkait penjualan produk tembakau. Jangan sampai Perda KTR DKI Jakarta menjadi simbol atau contoh bagi daerah-daerah lain untuk menirukan pelarangan-pelarangan yang sama, yang sebetulnya sangat merugikan. Harus berkeadilan dalam pelaksanaannya. Jangan sampai peraturan daerah ini menyebabkan distorsi ekonomi," tambahnya. 

Di Hippindo, para pelaku usaha baik skala mikro maupun skala besar yang memiliki gerai atau menyewa di pusat perbelanjaan bersatu untuk memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan manfaat besar bagi semua pihak untuk dapat maju bersama. (m27)

 

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved