Senin, 20 April 2026

Berita Nasional

Dipecat Menkes, dr Piprim: Bukan Soal 28 Hari Absen, Tapi Soal Independensi Kolegium

Dipecat Menkes Budi Gunadi, dr Piprim buka suara soal mutasi dan 28 hari absen. Ia sebut ini terkait independensi kolegium kedokteran.

Tribunnews.com/Jeprima
WAWANCARA EKSKLUSIF - Dokter konsultan jantung anak senior sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso saat ditemui di Gedung IDAI Jakarta, Rabu (18/2/2026) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Dokter spesialis jantung anak senior, dr Piprim Basarah Yanuarso, akhirnya angkat bicara setelah diberhentikan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pemecatan dilakukan karena dr Piprim tidak masuk kerja selama 28 hari.

Namun, ia menegaskan, akar persoalan bukan soal absensi, melainkan sikapnya yang menolak intervensi terhadap independensi Kolegium Kedokteran.

Dalam wawancara khusus bersama Tribunnews, dr Piprim menyebut surat pemecatannya terbit hanya dua hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kolegium harus bersifat independen.

“Surat pemecatan saya keluar tepat dua hari setelah MK memutuskan bahwa kolegium harus independen. Sebelumnya, Kemenkes bahkan menyurati Dirjen AHU agar situs administrasi organisasi profesi kami diblokir,” ujar dr Piprim.

Dokter yang juga mantan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu menilai mutasi dirinya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati sebagai bentuk hukuman.

Soal Mutasi dan 28 Hari Tidak Masuk

Menurutnya, ketidakhadiran selama 28 hari tidak bisa dilepaskan dari proses hukum yang sedang ditempuhnya.

Ia menolak mutasi tersebut karena menilai prosedurnya cacat dan sarat tekanan.

“Saya bukan tidak masuk karena malas. Kalau saya masuk kerja di Fatmawati, itu artinya saya menyetujui mutasi yang sewenang-wenang ini,” katanya.

Dr Piprim mengaku telah mengusulkan solusi agar tetap mengajar dan menangani pasien di RSCM, sekaligus membantu layanan di RS Fatmawati satu hingga dua hari dalam sepekan. Namun, usulan itu ditolak.

Ia juga menyebut aksesnya sebagai DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) di RSCM ditutup, meski masih aktif mengajar dan membimbing mahasiswa.

Soroti Independensi Kolegium

Dr Piprim menilai persoalan utama adalah dualisme kolegium yang muncul setelah Kemenkes membentuk versi baru dengan mekanisme pemilihan daring.

Menurutnya, pemilihan tersebut hanya diikuti sekitar 120 dokter anak dari total 5.400 anggota, sehingga dinilai tidak representatif.

Ia mengingatkan, intervensi terhadap kolegium berpotensi membahayakan kualitas pendidikan dokter spesialis.

“Kolegium mengawal standar kompetensi dan kurikulum spesialis. Kalau ini diintervensi, bisa saja pendidikan yang seharusnya empat tahun dipersingkat demi kebutuhan tertentu. Yang jadi korban adalah keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Menolak dipindah ke luar negeri 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved