Selasa, 21 April 2026

Berita Nasional

Dipecat Menkes, dr Piprim: Bukan Soal 28 Hari Absen, Tapi Soal Independensi Kolegium

Dipecat Menkes Budi Gunadi, dr Piprim buka suara soal mutasi dan 28 hari absen. Ia sebut ini terkait independensi kolegium kedokteran.

Tribunnews.com/Jeprima
WAWANCARA EKSKLUSIF - Dokter konsultan jantung anak senior sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso saat ditemui di Gedung IDAI Jakarta, Rabu (18/2/2026) 

 Yang mau pensiun itu dokter spesialis anak biasa, bukan dokter jantung anak. Mutasi ini cacat prosedur dan murni sebagai hukuman karena saya vokal.

Saya sudah tawarkan win-win solution. Saya ini dosen, mendidik calon dokter spesialis di RSCM. Kalau dipindah total ke Fatmawati, kasihan murid dan pasien saya.

Saya usul penugasan 1-2 hari di Fatmawati, sisanya tetap di RSCM. Tapi ditolak Dirut RSCM dengan alasan harus mengamankan perintah atasan.

Tanya: Jadi ketidakhadiran 28 hari itu adalah bentuk protes Anda?

Jawab: Kalau saya masuk kerja di Fatmawati, itu sama saja saya menyetujui mutasi yang sewenang-wenang ini. Saya sedang menempuh jalur PTUN dan meminta izin tetap bekerja di tempat asal (RSCM) selama proses hukum.

Tapi akses saya sebagai DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) di RSCM ditutup sepihak. Padahal saya tetap melakukan aktivitas mengajar, menguji, dan membimbing tesis mahasiswa.

Tanya: Apa bahayanya jika Kolegium dikendalikan oleh Kemenkes?

Jawab: Sangat berbahaya. Kolegium itu mengawal standar kompetensi dan kurikulum spesialis. Bayangkan jika Kemenkes tiba-tiba butuh banyak dokter di daerah, mereka bisa mengintervensi dan memaksa pendidikan spesialis yang tadinya 4 tahun dipersingkat jadi 1 tahun saja. Yang jadi korban nantinya adalah keselamatan masyarakat. (Tribun Network/ Yuda).

 

Sumber: Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved