Berita Nasional

KOWANI Benahi Tata Kelola Organisasi, 19 Pengurus Dijatuhi Sanksi Karena Pelanggaran Berat

Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) patut ditiru organisasi lain karena berani ambil langkah tegas terhadap anggota yang melanggar.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
istimewa
SANKSI TEGAS - Ketua Umum Kowani Nannie Hadi Tjahjanto tak segan memberi sanksi terhadap anggotanya yang melanggar aturan organisasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, disiplin, dan tata kelola organisasi setelah muncul dinamika internal dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Umum KOWANI, Nannie Hadi Tjahjanto menyoroti pentingnya disiplin organisasi demi menjaga kehormatan KOWANI sebagai lembaga perempuan tertua di Indonesia dan Asia Tenggara.

Pada 18 November 2025, KOWANI telah menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Nasional bersama Ketua Umum Organisasi Anggota Pemilik Suara Sah, Dewan Pertimbangan, Tim Ahli Bidang Hukum, dan Tim Khusus, yang secara resmi merekomendasikan penjatuhan sanksi organisasi kepada sejumlah pengurus yang dinilai melakukan pelanggaran berat. 

Baca juga: Dewan Pimpinan Kowani Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum

Baca juga: HAN 2025, Kowani Canangkan Gerakan Waktu Bermain Anak dan 1000 Hari Kehidupan Pertama

Berdasarkan hasil kajian dan bukti administrasi, KOWANI telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Umum tentang Pemberhentian Tidak Hormat terhadap 19 Pengurus Dewan Pimpinan Masa Bakti 2024–2029 yang terbukti melakukan tindakan mulai dari melampaui kewenangan konstitusional.

Kemudian mengeluarkan dokumen ilegal tanpa mandat, melanggar prinsip kolektif–kolegial dan mencederai marwah organisasi di ruang publik.

"Langkah ini dilakukan secara hati-hati, melalui kajian hukum dan konsultasi lintas dewan, demi menjaga stabilitas organisasi dan kepercayaan publik," ujar Nannie, dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).

Ia menegaskan tiga prinsip utama tata kelola organisasi yang tidak dapat ditawar, pertama KOWANI tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun.

"Segala tindakan yang bertentangan dengan AD/ART, etika organisasi, atau dilakukan tanpa mandat sah organisasi dinilai sebagai pelanggaran berat," kata istri dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Hadi Tjahjanto itu.

SANKSI TEGAS - KOWANI telah menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Nasional bersama Ketua Umum Organisasi Anggota Pemilik Suara Sah, Dewan Pertimbangan, Tim Ahli Bidang Hukum, dan Tim Khusus, yang secara resmi merekomendasikan penjatuhan sanksi organisasi kepada sejumlah pengurus yang dinilai melakukan pelanggaran berat.
SANKSI TEGAS - KOWANI telah menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Nasional bersama Ketua Umum Organisasi Anggota Pemilik Suara Sah, Dewan Pertimbangan, Tim Ahli Bidang Hukum, dan Tim Khusus, yang secara resmi merekomendasikan penjatuhan sanksi organisasi kepada sejumlah pengurus yang dinilai melakukan pelanggaran berat. (KOWANI)

Kedua, setiap pengurus wajib menjunjung integritas dan disiplin. 

Tidak ada jabatan yang kebal aturan. Seluruh pengurus, baik pusat maupun daerah, wajib tunduk pada garis kebijakan resmi organisasi dan prinsip kolektif–kolegial.

Ketiga, penegakan disiplin adalah kewajiban moral dan konstitusional.

Penegakan sanksi bukan untuk menghukum individu, melainkan untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan keberlanjutan KOWANI sebagai Majelis Tertinggi Perempuan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

"KOWANI berdiri tegak di atas prinsip Pancasila, UUD 1945, dan Tri Bhakti KOWANI — memajukan perempuan, keluarga, dan bangsa. Penegakan disiplin bukan semata tindakan administratif, melainkan cermin komitmen moral untuk menjaga keutuhan perjuangan perempuan Indonesia lintas generasi," tuturnya.

"KOWANI akan terus memperkuat sinergi dengan 129 organisasi anggota, pemerintah, mitra strategis nasional dan internasional, serta jejaring global seperti ICW, ACWO, UN ECOSOC, W20, dan BRICS Women, guna memastikan peran perempuan Indonesia tetap relevan, berdaya, dan berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045," lanjut Nannie. 

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved