Operasi Zebra Jaya 2025
Operasi Zebra Jaya 2025, Begini Cara Pemotor Hindari Terkena Tilang dan Terjaring Petugas
Ada Operasi Zebra Jaya 2025, Begini Cara Pemotor Hindari Terkena Tilang dan Terjaring Petugas
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN -- Operasi Zebra Jaya 2025 terhadap kendaraan bermotor mulai digelar oleh polisi, Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025 mendatang.
Di Jakarta Barat, operasi Zebra digelar di kawasan persimpangan Tomang Raya, di Jalan Letjen S Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Beberapa pengendara yang terindikasi melanggar lalulintas dihentikan oleh polisi yang berjaga menggunakan rompi hijau.
Baca juga: Baru Sehari Operasi Zebra Jaya 2025, Puluhan Pengendara Langsung Terjaring di Depok
Mereka juga terlihat berdiri sambil memegang spanduk bertuliskan "Operasi Zebra Jaya 2025" di sisi jalan,
Hal ini sebagai informasi terbuka untuk warga atau pengendara yang melintas.
Sementara beberapa petugas lainnya, nampak berpencar di sejumlah titik untuk memantau pengendara yang melanggar lalulintas.
Selain di Jalan Letjen S Parman arah Grogol, polisi juga melakukan operasi Zebra di seputaran Slipi dan di lampu merah Jalan Tomang Raya.
Hanya saya dalam operasi kali ini, polisi belum memberikan surat tilang, melainkan hanya berupa imbauan.
Terbanyak, pelanggar yang dihentikan adalah pengemudi motor yang tidak menggunakan helm.
Selain itu banyak juga pemotor yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya menggunakan sejumlah barang.
Mulai dari kertas, bungkus rokok, tisu, masker, hingga stiker.
Saat ditanyai perihal alasan menutupi pelat, para pengendara justru berpura-pura tidak mengetahui bahwa ada yang menutupi pelat motor nomornya.
"Wah, saya enggak tahu pak, enggak tahu kalau ada itu (stiker), saya enggak masang pak," ucap salah satu driver ojol yang dihentikan petugas.
Sementara, pengemudi lainnya yang turut dihentikan nampak tak bergeming saat ditanyai polisi terkait alasannya menutup pelat motornya.
Ia mengaku takut terkena tilang ETLE dan nomor kendaraannya terekam CCTV jalan.
Terkait operasi ini, Kanit Lantas Polsek Kembangan, AKP Karta mengungkap bahwa penutupan pelat nomor motor memang menjadi salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemui.
"Pelanggaran yang paling banyak terjadi di lapangan itu, yang paling terlihat itu tidak menggunakan plat nomor dan yang plat nomornya ditutup," jelas Karta kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Dia juga membenarkan jika rata-rata pengendara menutupi pelat nomornya karena ingin mengindari tilang elektronik atau ETLE.
"Rata-rata roda dua ya ,yang melakukan penutupan pada TNKB atau plat nomor, alasannya yaitu semata-mata mereka menghindari menghindari ETLE," kata Karta.
Baca juga: Operasi Zebra 2025 Dimulai, Pelat Diplomatik dan TNI-Polri Palsu Jadi Sasaran
Kendati demikian, Karta menyampaikan bahwa pihaknya belum menerapkan penilangan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran di hari pertama operasi.
Para petugas hanya memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan tak terpuji tersebut.
"Kami masih lakukan peneguran-peneguran ya, kita edukasi kepada pelanggar yang ditemukan pada saat kami operasi," jelasnya.
Karena itu, dia memastikan para pengendara yang diberhentikan pada hari pertama semuanya bersikap kooperatif dan mau menerima teguran dari polisi.
"Sementara ini tidak ada yang protes. Mereka (pengendara) semuanya kooperatif. Mungkin karena memang belum ada penindakan juga, masih imbauan saja," pungkasnya.
Ke depan, polisi masih akan menjalankan operasi Zebra di sejumlah titik mulai dari Grogol, Slipi, Daan Mogot, hingga Cengkareng. (m40)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/OPERASI-ZEBRA-Operasi-Zebra-Jaya-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.