Berita Nasional
Ribka Tjiptaning Dipolisikan usai Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat, Ini Pembelaan Guntur Romli
Guntur Romli menilai apa yang disampaikan Ribka berdasarkan fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta dari Komnas HAM.
Ringkasan Berita:
- Ribka Tjiptaning dilaporkan oleh organisasi bernama Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH)
- Menurut pelapor, Ribka telah menyampaikan pernyataan yang menyesatkan dan memuat unsur kebencian
- Guntur Romli menganggap alasan pelaporan terhadap Ribka mengada-ada.
- Guntur Romli menilai apa yang disampaikan Ribka berdasarkan fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta dari Komnas HAM.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli buka suara tentang pelaporan rekannya di partai, yakni Ribka Tjiptaning, kepada Bareskrim Polri setelah menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai "pembunuh jutaan rakyat".
Ribka dilaporkan oleh organisasi bernama Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) pada Rabu (12/11/2025).
Menurut pelapor, Ribka telah menyampaikan pernyataan yang menyesatkan dan memuat unsur kebencian serta berita bohong atau hoaks.
Namun, Guntur menganggap alasan pelaporan terhadap Ribka mengada-ada.
Pasalnya, dia menilai apa yang disampaikan Ribka berdasarkan fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta dari Komnas HAM.
"(Pernyataan Ribka) Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM, kok malah dilaporkan ke polisi," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu.
Guntur lantas mengutip salah satu buku yang menyebutkan bahwa korban pembantaian pada tahun 1965-1966 mencapai 3 juta orang.
Adapun data tersebut berasal dari pernyataan Komandan Pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edi Wibowo.
Baca juga: Tak Terima Dituduh Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Bakal Gugat Polda Metro Rp126 Triliun
"Korban pembantaian tahun 65-66 ada 3 juta versi Sarwo Edhi Wibowo yang waktu itu menjadi Komandan Pasukan RPKAD yang juga diangkat sebagai pahlawan nasional tahun ini juga. Itu ada di buku (berjudul) G30S: Fakta atau Rekayasa yang ditulis Julius Pour," katanya menjelaskan.
Selanjutnya, Guntur juga mengutip temuan dari Tim Pencari Fakta Komnas HAM yang menyebutkan pihak bertanggungjawab dalam pembantaian tahun 1965-1966 adalah Soeharto.
Kata Guntur, Soeharto merupakan pimpinan dari Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang anggotanya disebutkan dalam temuan Komnas HAM, telah melakukan pembantaian kala itu.
Guntur menjelaskan Kopkamtib ini dibentuk beberapa hari setelah peristiwa G30S yang mengakibatkan tujuh jenderal diduga dibunuh oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kopkamtib dibentuk pada tanggal 10 Oktober 1965 untuk melakukan pembasmian terhadap unsur yang dicap PKI atau komunis di masyarakat," katanya.
"Dan pihak yang disebut paling bertanggung jawab adalah Kopkamtib yang langsung berada di bawah komando Presiden RI pada saat itu, Soeharto," sambung Guntur.
Guntur mengungkapkan seluruh hasil temuan Tim Pencari Fakta Komnas HAM itu telah direkomendasikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, dia turut mengomentari pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto yang menurutnya tidak layak.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah sebagai wujud pemutihan sejarah atas segala upaya represif oleh Soeharto di era Orde Baru.
"Karena itu kami PDI Perjuangan menganggap bahwa gelar pahlawan pada Soeharto sebagai pemutihan terhadap pembantaian rakyat Indonesia pada tahun 65-66 yang jumlahnya diperkirakan 500 ribu sampai 3 juta versi Komnas HAM."
"Belum lagi pelanggaran HAM berat lainnya seperti tragedi Tanjung Priok, Talangsari, Petrus, DOM di Aceh, penculikan aktivis, kerusuhan Mei 98 dan lain-lain yang sudah dimasukkan sebagai pelanggaran HAM berat di era Jokowi tahun 2023," tegasnya.
Alasan pelaporan
Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan politisi PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri pada Rabu (12/11/2025).
ARAH melaporkan Ribka Tjiptaning setelah menyebut Soeharto sebagai "pembunuh jutaan rakyat" saat menanggapi polemik pemberian gelar sebagai pahlawan nasional belum lama ini.
Koordinator ARAH, Iqbal, menganggap Ribka Tjiptaning telah menyampaikan pernyataan menyesatkan dan hoaks.
"Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional," kata Iqbal di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, dikutip dari Tribunnews.com.
"Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," sambung Iqbal.
Dia menilai pernyataan Ribka tidak berdasar lantaran tidak ada bukti putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat.
Ia menilai pernyataan semacam itu bisa menyesatkan publik apabila dibiarkan tanpa klarifikasi hukum.
“Tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik," katanya.
Iqbal mengungkapkan pernyataan Ribka itu berdasarkan video viral yang beredar di masyarakat. Menurutnya, Ribka menyatakan hal tersebut pada 28 Oktober 2025 lalu
Adapun Ribka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pernyataan kontroversial Ribka
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, Ribka memang sempat menolak keras soal usulan Soeharto diberi gelar pahlawan nasional.
Dalam pernyataannya itu, dia juga menyebut bahwa Soeharto merupakan sosok yang bertanggung jawab atas tewasnya jutaan rakyat Indonesia.
"Sudah ngomong di beberapa media loh. Kalau pribadi, oh, saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia," katanya di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/10/2025) lalu.
Ribka mengatakan salah satu alasan Soeharto tidak pantas menyandang gelar pahlawan nasional karena dia merupakan pelanggar HAM.
"Udahlah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah. Udahlah nggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," tuturnya.
Profil Ribka Tjiptaning
Ribka Tjiptaning Proletariyati lahir pada 1 Juli 1959 di Yogyakarta.
Politisi perempuan asal Yogyakarta ini ternyata merupakan seorang dokter.
Sebelum bergabung di dunia politik, dulunya ia menggeluti profesi kedokteran.
Setelah lulus dari bangkus sekolah, ia melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1978 hingga 2002, dan memilih jurusan Kedokteran.
Kemudian di tahun 2012, ia kembali melanjutkan pendidikannya untuk menyandang gelar S2 Ahli Kesehatan, di Universitas Indonesia.
Mengutip dari dpr.go.id, dulu Ribka pernah menjalankan profesi sebagai dokter praktik sejak tahun 1990.
Pertama kali ia praktik menjadi dokter di RS Tugu Ibu Cimanggis.
Kemudian di tahun 1991, ia kembali menjadi dokter praktik di Karya Bakti Kalibata, Klinik Partuha Ciledug, serta, Klinik Waluya Sejati Abadi Ciledug.
Selanjutnya di tahun 1992 hingga 2000, ia menjadi dokter praktik di perusahaan Puan Maharani.
Di tahun 2005, ia pun beralih profesi dan mulai terjun ke dunia perpolitikan.
Ia menjabat sebagai anggota DPR RI sebagai Ketua Komisi IX DPR RI pada tahun 2005 hingga 2009.
Hingga saat ini, nama Ribka Tjiptaning masih memegang jabatan sebagai anggota komisi IX.
Riwayat Pendidikan
SD: Kuningan Timur Pagi II. Tahun: 1965 - 1971
SMP: Dharma Satria. Tahun: 1971 - 1974
SMA: SMAN XIV Jakarta. Tahun: 1974 - 1977
S1 Dokter: UNIV, Kristen Indonesia. Tahun: 1978 - 2002
S2 Ahli Asuransi Kesehtatan: UNIV. Indonesia. Tahun: - 2012.
Riwayat Organisasi
- Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana , Sebagai: Ketua. Tahun: 2019 - 2024
- Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana , Sebagai: Ketua . Tahun: 2015 - 2019
- Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja, Sebagai: Ketua. Tahun: 2010 - 2015
- Pemuda Demokrat Indonesia, Sebagai: Seketaris Jendral . Tahun: 2002
- Pemuda Demokrat Jawa Barat, Sebagai: Wakil Ketua Dewan Pimpinan. Tahun: 2002
- Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 65 (LPKP 65), Sebagai: Ketua Lembaga. Tahun: 2002
- Paguyuban Korban ORBA(Pakorba), Sebagai: Ketua Paguyuban. Tahun: 2001
- DPD PDIP Prov. Jawa Barat, Sebagai: Wakil Ketua . Tahun: 2000 - 2005
- Dewan Perhimpunan Daerah Pemuda Demokrat, Sebagai: Wakil Ketua Dewan. Tahun: 1996 - 2002
- DPC PDIP Kota Tangerang, Sebagai: Ketua DPC . Tahun: 1996 - 2000
- Yayasan Waluya Sejati Abadi, Sebagai: Ketua Yayasan. Tahun: 1992 - sekarang
- Dewan Perhimpunan Daerah Pemuda Demokrat, Sebagai: Wakil Ketua Dewan. Tahun: 1991 - 1996
- DPD PDIP Prov. Banten, Sebagai: Wakil Ketua . Tahun: - 2007.
Jejak Karier
Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota Komisi IX. Tahun: 2019 - sekarang
Anggota DPR RI, Sebagai: Ketua Komisi IX DPR RI. Tahun: 2005 - 2009
Perusahaan Puan Maharani, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1992 - 2000
Klinik Waluya Sejati Abadi Ciledug, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1991 - 1992
RS.Tugu Ibu Cimanggis, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1990 - 1991
Karya Bakti Kalibata, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1991
Klinik Partuha Ciledug, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1991.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
| PBNU Hingga MUI Kecam Anak Kyai Gus Elham yang Ciumi Anak-anak |
|
|---|
| Netizen Dukung Pramono Anung Ganti 1.000 Sopir JakLingko |
|
|---|
| Persiapan Roy Suryo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Sri Mulyani Nikmati Momen Jadi Nenek Usai Pensiun Sebagai Pejabat |
|
|---|
| Timbulkan Misteri, Antariksa Eropa Telusuri Komet 3I/ATLAS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pdip96003.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.