Kabar Duka

Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pernah Didakwa Kasus Pembunuhan saat Hendak Bongkar Kasus Besar

Antasari Azhar pernah menjadi sorotan ketika dia divonis bersalah dalam kasus pembunuhan seorang pengusaha.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Henry Lopulalan
MENINGGAL- Mantan Ketua KPK Antasari Azhar saat diskusi di Kantor Staf Presiden, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019). Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) 

 Dia didakwa dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Ia lolos dari hukuman pidana mati tapi divonis 18 tahun penjara.

Di pengadilan, Ketua KPK periode 2007-2009 tersebut terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.

Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

Pada Selasa (28/4/2015), tim kuasa hukum Antasari mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo.

Antasari akhirnya bebas pada 2016.

Tepatnya pada 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.

Dia bebas murni pada 2017 setelah Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasinya.

Sosok Antasari Azhar

Antasari Azhar merupakan eks Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang pernah menjabat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.

Ia diberitakan sejumlah media massa mengaku tidak pernah menerima uang pensiun sejak tahun 2013, ketika usianya menginjak 60 tahun.

Seperti diketahui, Antasari Azhar pernah didakwa dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Ia lolos dari hukuman pidana mati.

Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara.

Ketua KPK periode 2007-2009 tersebut terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved