SIM Keliling

5 Lokasi Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta, Jumat 7 November

Layanan SIM Keliling hari Jumat (7/11/2025) untuk perpanjangan SIM A dan C berlokasi di lima wilayah.

NTMC Polri.info
SIM KELILING - Bagi Anda warga Ibu Kota DKI Jakarta, pelayanan perpanjanganSIM A dan C , Jumat (7/11/2025) beroperasi mulai pukul 08.00 WIB 

Ringkasan Berita:
  1. Layanan SIM Keliling Jakarta digelar Polda Metro Jaya untuk perpanjangan SIM A dan C
  2. Jam layanan sim keliling dimulai pukul 08.00-14.00 WIB
  3. Biaya perpanjangan SIM A Rp 265.000 dan SIM C Rp 260.000
  4. Bagi SIM yang mati tidak bisa diperpanjang di layanan bus SIM Keliling

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Warga bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah titik yang telah disiapkan.

Simak juga biaya perpanjangan untuk SIM A dan SIM C di tahun 2025.

Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling hari ini juga tersedia di unit Satpas dan gerai SIM yang ada di mal.

Dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, berikut jadwal SIM Keliling Jakarta, Jumat (7/11/2025) :

Jakarta Pusat : Halaman parkir kantor pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur : lobby depan Mal Grand Cakung 

Jakarta Utara: loby utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk

Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi Duren Tiga

Jakarta Barat: Lobby selatan Mal Ciputra Grogol

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta, 7 November 2025 Berlaku untuk Kendaraan Ganjil

Syarat Perpanjangan SIM

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

1.KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

2. Mengisi formulir permohonan

3. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved