Berita Nasional
Baru Dilantik 3 Bulan, Gubernur Riau Sudah Minta Jatah Preman 2,5 Persen Seperti Zakat
Baru dilantik tiga bulan jadi Gubernur Riau oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Abdul Wahid sudah minta jatah preman ke Dinas PUPRPKPP
WARTAKOTALIVE.COM - Baru dilantik tiga bulan jadi Gubernur Riau oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Abdul Wahid sudah minta jatah preman ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.
Jatah preman tersebut diminta Abdul Wahid melalui anak buahnya di Dinas PUPRPKPP.
Hal itu tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta pada Rabu (5/11/2025).
Sedari Mei 2025 kata Tanak, anak buah Abdul Wahid melakukan pertemuan di sebuah kafe di Kota Pekanbaru.
Pertemuan tersebut membahas jatah 2,5 persen layaknya besaran zakat di agama Islam untuk diberikan kepada Abdul Wahid.
Diketahui dalam agama Islam, besaran zakat umumnya adalah 2,5 persen.
Ini berlaku untuk zakat penghasilan dan zakat mal lainnya seperti emas, tabungan, dan perak, asalkan jumlahnya telah mencapai nisab (batas minimal wajib zakat) dan telah dimiliki selama satu tahun (untuk zakat mal).
Tanak mengatakan, jatah preman 2,5 persen itu diambil dari sejumlah proyek jalan dan jembatan di Riau.
“Fee tersebut termasuk penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan kepada UPT jalan dan jembatan wilayah 1 sampai 6 di Dinas PUPRPKPP yang semula Rp71,6 M menjadi R177,4 M jadi terjadi kenaikan Rp106 M,” jelas Tanak seperti dimuat Youtube KPK.
Bahkan apabila jatah tersebut tidak dipenuhi, pihak Abdul Wahid mengancam akan mutasi sejumlah pejabat di dinas terkait.
Baca juga: KPK Beberkan Dosa Para Gubernur Riau Dari Masa ke Masa, Terakhir Baru 9 Bulan Menjabat
Anak buah Abdul Wahid bahkan meminta fee lima persen atau senilai Rp7 miliar dari dana Dinas PUPRPKPP senilai Rp106 miliar.
“FRY sampaikan hasil pertemuan tsb ke MAS selaku kepala Dinas PUPRPKPP Riau namun. Mas yang representasi AW meminta fee 5 persen atau Rp7 miliar, bagi yang tidak ikuti perintah tersebut akan diancam pencopotan atau mutasi jabatan,” jelas Tanak.
Bahkan para pejabat Riau itu menyebut jatah tersebut sebagai jatah preman.
“Di kalangan dinas PUPRPKPP Riau permintaan ini dikenal istilah jatah pereman. Selanjutnya seluruh pegawai dinas PUPRPKPP melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran ke AW senilai Rp7 miliar,” jelas Tanak.
Selama sembilan bulan menjabat, terhitung Abdul Wahid sudah mendapatkan tiga kali setoran dari anak buahnya.
Tiga kali setoran yang diberikan kepada orang nomor satu di Riau itu yakni di bulan Juni, Agustus, dan November 2025.
Total setoran yang telah diberikan ke Abdul Wahid dari Juni hingga November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/KORUPTOR-DIPAMERKAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.