Polemik Ijazah Jokowi
Disebut Akan Jadi Tersangka oleh Relawan Jokowi, Roy Suryo: Polda Aja Nggak Yakin Ijazahnya Asli
Menurut Roy Suryo, jika memang ingin menetapkan dirinya dan kawan-kawan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya seharusnya segera bertindak
"(Penyidikan) lama tuh kan pasti ada sesuatu. Polda atau polisi tuh dia yakin ijazah itu pernah ada ya karena begitu dilihat diteliti betul palsu ijazahnya," katanya.
Jika ijazah Jokowi itu memang tidak pernah ada, Roy Suryo mengatakan, maka kasus ini tidak akan pernah selesai atau lengkap berkas perkaranya (P21) dan hanya berputar-putar pada proses melengkapi berkas perkara (P19) terus menerus.
"Terus kemarin katanya ijazah disita Polda terus katanya juga ketika di Solo diperlihatkan kepada relawan. Ini ijazah yang benar di mana? di sita atau di tangan Jokowi atau enggak pernah ada?"
"Kalau ijazahnya enggak pernah ada dan Jokowi terbukti bohong, ya sudah Polda enggak mungkin berani maju. Enggak akan P21, pasti akan P19, bolak-balik, bolak-balik," ujar Roy Suryo.
Sebelumnya, Mardiansyah Semar mengatakan bahwa aparat kepolisian akan melakukan gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dan pengumuman tersangka.
Jokowi sebelumnya telah membuat laporan polisi di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu, terkait dugaan fitnah tuduhan ijazah palsu dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ijazah eks Presiden RI ke-7 itu masih bergulir hingga sekarang dan kini telah naik ke tahap penyidikan, tetapi belum ada penetapan tersangka.
Bahkan, kasus ini melebar kemana-mana, tetapi Jokowi sendiri masih teguh dengan sikapnya yang tidak mau menunjukkan ijazahnya kepada para penuding dan penggugatnya, yakni pihak terlapor, Roy Suryo Cs.
Terkait kasus ini, Mardiansyah mengatakan, polisi akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus yang dilaporkan Jokowi tersebut yang disertai dengan bukti-buktinya.
"Aparat kepolisian menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dan saya sangat meyakini dalam proses gelar perkara itu, itu juga akan ditindaklanjuti dengan pengumuman siapa tersangkanya, penyampaian siapa tersangka, siapa yang masuk pada tindak pidana yang memang dilaporkan oleh Pak Jokowi," ungkap Ketua Rampai Nusantara tersebut, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (1/11/2025).
"Dan tentu jika pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka, tentu bukti-bukti, fakta-fakta itu sudah ada," imbuhnya.
Oleh karena itu, Mardiansyah pun menyampaikan kepada Roy Suryo agar bersiap mental dan batiniahnya ketika ditetapkan tersangka atas kasus ini nantinya.
"Saya sempat sampaikan ke Roy Suryo, bersiap aja secara mental, bersiap aja secara batiniah supaya misal menghadapi proses hukum itu nanti tidak juga akhirnya pas sudah ditetap tersangka pakai kursi roda lagi sama penyangga leher kan jadi pusing juga kita," papar Mardiansyah.
Roy Suryo Cs Terima Salinan Ijazah Jokowi Tahun 2014 dari KPU RI
Belum lama ini, tepatnya pada Jumat (24/10/2025), kubu Roy Surya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat
| Roy Suryo Klaim Sudah Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: 99,99 Persen Palsu! |
|
|---|
| Jokowi Bantah Gaungkan Prabowo-Gibran 2 Periode agar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Tak Diusut |
|
|---|
| Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, 2 Alumni UGM Minta JKW Minta Maaf secara Tertulis |
|
|---|
| Bambang Tri Masuk Squad usai Bebas dari Penjara, RRT Makin Percaya Diri Bongkar Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Inilah Beberapa Pertimbangan Pemerintah Bebaskan Bambang Tri Mulyono dari Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/IJAZAH-JOKOWI-FOTOKOPI-Kubu-Roy-Suryo-Cs-mendatangi-kantor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.