Media Sosial

David Ozora Akui Sudah Maafkan Mario Dandy, Kini Sindir Rafael Alun Lewat TikTok

David Ozora mengaku sudah memaafkan Mario Dandy. Kini ia aktif di TikTok dan menyindir Rafael Alun lewat konten lucu dan sindiran

Kolase foto Tribun Bogor
SINDIR RAFAEL ALUN - David Ozora yang pernah jadi korban penganiayaan Mario Dandy, kini mengaku sudah memaafkan, namu menyindir lewat akun Tiktok 

Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menjelaskan bahwa Dandy memperoleh dua jenis pengurangan masa tahanan, yakni remisi umum tiga bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari.

Terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara. Vonis itu diputuskan Majelis Hakim atas persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara. Vonis itu diputuskan Majelis Hakim atas persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). (Warta Kota/Nurmahadi)

Sebelumnya, Mario juga menerima remisi Natal pada 2024 karena dinilai berkelakuan baik.

Selain hukuman 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diperintahkan untuk membayar restitusi atau ganti kerugian kepada korban senilai kurang lebih Rp 25 miliar.

 Namun pada dua bulan lalu, 17 Agustus 2025, Mario Dandy ternyata mendapat remisi enam bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menjelaskan bahwa Mario memperoleh dua jenis remisi, yaitu remisi umum sebesar 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari. 

"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan David Ozora.

Sebelumnya, Mario Dandy juga telah menerima remisi di tahun 2024.

Baca juga: Arogansi Anak Kades Klapanunggal Dicap Mirip dengan Mario Dandy, Eks Kadis PUPR Bogor Ogah Damai

Ia mendapat remisi pada Hari Raya Natal 2024.

Mario Dandy mendapat remisi Natal karena dianggap berkelakuan baik.

Remisi yang didapat Mario Dandy yakni selama satu bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved