Penipuan

Pengusaha Pekalongan Tertipu Oknum Polisi, Rp2,6 M Lenyap setelah Anaknya Dijanjikan Masuk Akpol

Dwi menyebut menjadi korban dugaan penipuan oleh empat orang yang menjanjikan bisa meloloskan anaknya masuk Akpol

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
PERLIHATKAN FOTO - Dwi Purwanto warga Pekalongan menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (baju hitam), dua pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol, Rabu (22/10/2025). Dwi juga membawa map berwarna merah muda berisikan kronologi kejadian tersebut. 

Mereka juga menyebut ada figur bernama Agung yang dikatakan sebagai adik dari Kapolri, berperan mengatur kuota khusus tersebut.

“Katanya sebelumnya ada yang mau pakai kuotanya tapi ga jadi karena orangnya daftar tentara, jadinya ada satu kuota kosong,” tuturnya.

Untuk menunjukkan keseriusan, Dwi diminta menyerahkan uang muka Rp500 juta tunai pada 21 Desember 2024 di sebuah cafe, Semarang. 

Uang diserahkan langsung kepada Fachrurohim dan Alex.

Beberapa pekan kemudian, pada 8 Januari 2025, keduanya kembali meminta Rp1,5 miliar dengan alasan proses administrasi di Jakarta harus segera ditutup.

“Mereka mendesak. Katanya malam itu juga atau paling lambat besok pagi harus dibayar."

"Saya sampai pinjam ke saudara yang habis jual dua mobil,” ujar Dwi.

Uang Rp1,5 miliar itu diserahkan langsung kepada Alex di rumah Dwi Purwanto. 

Selang beberapa waktu, Dwi dipertemukan dengan dua sosok baru Agung dan Joko, yang diperkenalkan sebagai penghubung langsung ke Babe.

Menurut Dwi, Agung diperkenalkan sebagai adik dari Kapolri dan disebut sebagai pihak yang bisa “menyetujui” nama anaknya agar masuk daftar kuota khusus.

Sementara Joko disebut sebagai orang lapangan yang akan mengurus teknis di Jakarta dan Ancol.

Pertemuan Dwi dan Joko berlangsung di Kediri Jawa Timur.

“Katanya nanti anak saya akan diurus langsung sama Babe lewat Joko. Jadi semua tahapannya tinggal jalan,” tutur Dwi.

Saling Lempar Tanggung Jawab

Atas permintaan itu, Dwi melakukan empat kali transfer ke rekening atas nama Joko, dengan total Rp650 juta. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved