Berita nasional

Ditolak Warga karena Langgar Aturan, Irjen Waris Agono Kirim Tim Selidiki Jetty Memeli Milik STS

Prabowo Subianto diminta memerintahkan jajaran aparat penegak hukum dan kementerian menindak tegas aktivitas tambang PT STS

|
Editor: Feryanto Hadi
Tribun Ternate
JETTY- Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono. Polda Maluku Utara tengah menyelidiki aktivitas PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) yang membangun Terminal Khusus (Tersus) atau jetty di Dusun Memeli, Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Halmahera Timur, Rabu (1/10/2025) 

Sebelumnya, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono membenarkan bahwa timnya telah turun ke lokasi proyek untuk melakukan pengecekan.

“Kami sudah tindak lanjuti. Tim sementara turun ke lapangan, belum kembali,” ucap Irjen Pol Waris, Rabu (1/10/2025).

Meski begitu, Irjen Pol Waris belum menyebut sejumlah pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut dimintai klarifikasi.

“Sementara tim masih di lapangan untuk mengecek pekerjaan proyek tersebut,” jelasnya.

Pekerjaan proyek tersebut warga menilai pembangunan jetty itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. 

Mereka mendesak PT STS bertanggung jawab serta menghentikan proyek yang dianggap mengancam ruang hidup nelayan.

Meski kini 70 persen saham PT STS telah dikuasai perusahaan asal Singapura, Esteel Enterprise PTE Ltd, nama Maria Chandra disebut masih memiliki pengaruh besar.

Maria tercatat sebagai Direktur Utama PT Bahtera Mineral Nusantara (BMN), yang menguasai 30 persen saham di PT STS.

rotes penolakan pembangunan Jetty Memeli
AKSI - Warga Halmahera Timur lakukan aksi protes penolakan pembangunan Jetty Memeli PT STS, Rabu (4/6/2025)

Sebelumnya, pada 4 Juni 2025, warga telah melakukan aksi protes di lokasi pembangunan jetty. 

Demonstrasi itu menyoroti dugaan pelanggaran Pasal 18 UU 6/2023, yang mengatur pentingnya menjaga ruang laut demi keberlanjutan ekosistem dan perlindungan masyarakat pesisir.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan dari pihak PT. Sambaki Tambang Sentosa (STS)

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved