Berita Nasional

Sederet Saksi yang Bakal Diperiksa Terkait Robohnya Pesantren Al Khoziny

Polda Jawa Timur mengungkapkan sejumlah saksi yang akan diperiksa terkait dengan robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny

Editor: Desy Selviany
Istimewa
PESANTREN ROBOH - Suasana histeris terjadi di Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur usai roboh Senin (29/9/2025).Sejumlah orang diduga masih tertimpa bangunan pesantren yang ambruk. 

WARTAKOTALIVE.COM - Polda Jawa Timur mengungkapkan sejumlah saksi yang akan diperiksa terkait dengan robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto memastikan pihaknya akan memeriksa 17 orang saksi dalam kasus robohnya bangunan Pesantren Al Khoziny yang menewaskan 67 orang.

Pemeriksaan tersebut didasarkan adanya laporan LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 September 2025.

Para saksi itu meliputi santri korban selamat atau terluka, pengurus ponpes, warga sekitar yang melihat kejadian, termasuk ahli teknik sipil dan bangunan gedung.

Jumlah saksi tersebut diperkirakan bakal terus bertambah seiring dengan penyelidikan.

Seperti dimuat Surya.co.id pada Kamis (9/10/2025), Nanang menyebut tak menutup kemungkinan, pimpinan ponpes bakal diperiksa penyidik.

Selain itu, penyidik juga telah menyita beberapa sampel bangunan untuk dilakukan penelitian ahli dalam rangka penyelidikan.

Namun belum disebutkan secara rinci berapa jumlah sampel yang dikumpulkan dari material bangunan tersebut. 

"Ya, nanti secara teknis dari Dirkrimsus ini kan masih di dalam proses pendalaman dari keterangan-keterangan yang ada. Tentunya nanti setelah hasil gelar akan ditentukan siapa saja yang bisa di dalam proses penyidikan ini," ujarnya di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025). 

Baca juga: SAH! Hamas dan Israel Sepakat Damai Ikut Perjanjian Amerika Serikat

Oleh karena itu, Nanang menegaskan, pihaknya tidak akan tunduk atau mengistimewakan sejumlah pihak yang sedang terlibat dalam sebuah proses penyelidikan kasus. 

Artinya, ia menegaskan, semua Warga Indonesia apapun atribut dan status sosialnya di tempat dirinya tinggal, adalah sama dan setara di mata hukum. 

"Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu," tegasnya. 

Nanang menerangkan, penyidik bakal menyelidiki berbagai aspek dalam proses pembangunan gedung ambruk hingga menyebabkan puluhan orang santri meninggal dunia. 

Mulai dari aspek legalitas perizinan, perencanaan, dan standar keamanan bangunan. 

Setelahnya kata Nanang, nantinya pihaknya akan mencari siapa yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

"Belum. Kan kami memanggil dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi. Nanti semuanya pasti akan mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab di situ. Semua itu ada mekanismenya dan kami pun sudah melaksanakan prosedur-prosedur itu," ungkapnya.

Namun, Nanang tak menampik penyebab ambruknya bangunan gedung bertingkat tersebut karena kegagalan konstruksi (failure construction). 

Kendati begitu, ia masih harus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan detail terpenting penyebab atau pemicu bangunan tersebut ambruk. 

Sehingga, dapat dilakukan bahan evaluasi atau pembelajaran yang tentunya berguna bagi masyarakat sebagai informasi mengenai standar keamanan pembangunan gedung bertingkat. 

"Bangunan masala asrama putra yang sedang dalam konstruksi pengecoran. Dugaan awal kegagalan konstruksi (failur construction)," katanya. 

Oleh karena itu, Nanang memastikan, penanganan kasus ini akan berpedoman pada konstruksi hukum atas Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat. 

Kemudian, lanjut Nanang, pihaknya juga menerapkan Pasal 46 Ayat 3 dan atau Pasal 47 Ayat 2 UU No 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung terkait persyaratan teknis bangunan. 

"Meski ditangani Polresta Sidoarjo, kami ambil alih (tim gabungan) Ditreskrimum dan Ditreskrimsus," pungkasnya. 

Insiden tersebut menyebabkan 171 korban. Rinciannya, 67 orang tewas, 104 orang terluka. 

(Wartakotalive.com/DES/Surya.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved