SIM Keliling
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Rabu 8 Oktober Cukup Bawa Fotocopy KTP
Layanan SIM Keliling Jakarta, Rabu (8/10/2025) tersebar di lima wilayah. Cukup bawa foto copy KTP
3. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca juga: Catat! Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan di Jakarta Rabu 8 Oktober 2025
Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.
Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).
Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000.
Lokasi Satpas Polda Metro Jaya
Pilihan lain, pengendara bisa menikmati layanan di Satpas, ini lokasinya:
1.Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
2.Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran
3.Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok
4.Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11
5.Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru
6.Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas. (*)
Penulis : Dian Anditya Mutiara/Wartakotalive.com
Lima Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 6 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta, Jumat 3 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025 Tersebar di 5 Wilayah |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Selasa 30 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.