Ijazah Jokowi

Publik Bisa Lihat Ijazah Jokowi dan Gibran, KPU Mendadak Cabut Keputusan Usai Dikritik

Ketua KPU Mochammad Afifudin akhirnya mencabut aturannya yang melarang publik mengakses ijazah capres cawapres.

Editor: Valentino Verry
antara foto
IJAZAH PALSU - Publik kini bisa mengecek ijazah mantan Presiden Jokowi dan putranya Wapres Gibran Rakabuming Raka di KPU, karena aturan larangan mengakses sudah dicabut KPU RI. 

Roy menyinggung klaim Gibran sebagai lulusan Bradford University dari Singapura. 

Padahal, kata Roy, kampus tersebut sebenarnya adalah Management Development Institute of Singapore yang bekerja sama dengan University of Bradford. 

Ijazah asli dari program tersebut semestinya berbentuk horizontal dengan dua logo. 

Namun, ijazah yang ditunjukkan Gibran berbentuk vertikal, sehingga dinilai palsu.

"Padahal Singapura itu MDIS Management Development Institute of Singapore, Ijazahnya harusnya horizontal karena ada dua logo," ucapnya. 

"Yang dia pamerkan ijazahnya vertikal. Itu berarti salah beli di fake-document.com," imbuh Roy. 

Selain itu, Roy juga menyinggung riwayat pendidikan Gibran sebelum berkuliah di luar negeri. 

Menurutnya, Gibran sempat bersekolah di SMA Santo Yosef, Surakarta.

Namun, Gibran dinyatakan tidak lulus. 

Gibran lalu pindah ke SMK Kristen Surakarta. Lagi-lagi, ia juga disebut tak menuntaskan studinya. 

Kendati demikian, Gibran malah mendapatkan surat penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang disebut setara dengan lulusan SMK. 

“Diktinya gembus juga, karena kok bisa ijazah S1 kok SMK,” tambah Roy.

Maka dari itu, Roy berencana kembali meluncurkan buku ketiganya yang disebut akan membahas khusus tentang ijazah Gibran. Buku tersebut akan diberi nama “Jokowi’s Son”.

"Nanti akan ada di Jokowi's Son, Blackpepper (pelesetan buku Jokowi White Paper) tanpa Mushroom," pungkasnya diikuti gelak tawa hadirin.

Sebelumnya, daftar dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres yang tidak bisa dibuka ole KPU:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved