Ijazah Jokowi

Publik Bisa Lihat Ijazah Jokowi dan Gibran, KPU Mendadak Cabut Keputusan Usai Dikritik

Ketua KPU Mochammad Afifudin akhirnya mencabut aturannya yang melarang publik mengakses ijazah capres cawapres.

Editor: Valentino Verry
antara foto
IJAZAH PALSU - Publik kini bisa mengecek ijazah mantan Presiden Jokowi dan putranya Wapres Gibran Rakabuming Raka di KPU, karena aturan larangan mengakses sudah dicabut KPU RI. 

Aturan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025, yang diteken Ketua KPU Mochammad Afifuddin pada 21 Agustus 2025.

Dalam diktum kedua, KPU menetapkan 16 jenis dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi yang dikecualikan.

CABUT ATURAN - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akhirnya mencabut aturan yang dibuatnya terkait larangan publik mengakses ijazah capres cawapres.
CABUT ATURAN - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akhirnya mencabut aturan yang dibuatnya terkait larangan publik mengakses ijazah capres cawapres. (warta kota/alfian firmansyah)

Beberapa dokumen yang dikecualikan aksesnya antara lain fotokopi KTP elektronik dan akta kelahiran, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan kesehatan, serta laporan harta kekayaan (LHKPN).

Selain itu, terdapat pula bukti kelulusan seperti ijazah atau surat tanda tamat belajar, daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak calon, surat keterangan tidak pernah dipidana, hingga surat pengunduran diri dari TNI, Polri, PNS, maupun BUMN/BUMD.

Seperti diketahui, Roy Suryo dan sejumlah pegiat media sosial serta akademikus menuding bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gajah Mada (UGM) adalah palsu.

Roy Suryo sering kali muncul di media untuk menyuarakan kejanggalan tanda kelulusan Jokowi itu.

Eks Menpora itu juga sempat mengonfirmasi ke KPU soal ijazah Jokowi yang digunakan dalam syarat pencalonan. 

Jokowi empat kali berurusan dengan KPU dalam pencalonan yang selalu ia menangkan, yakni KPU Solo saat ia menjadi Calon Wali Kota Solo, KPU Jakarta saat menjadi Calon Gubernur Jakarta dan dua kali KPU pusat saat dua kali menjadi Calon Presiden.

Roy Suryo juga memublikasikan white paper (dokumen analisis) untuk mendukung klaimnya.

Aksi Roy Suryo cs membuat Jokowi gerah hingga melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (30/4/2025).

Pelaporan itu terus bergulir hingga Jokowi dan Roy Suryo cs dipanggil untuk pemeriksaan.

Terkini, Roy Suryo kembali menelisik keluarga Jokowi. Kali ini ia mempermasalahkan ijazah Wapres Gibran.

Dalam acara Bedah Buku Jokowi's White Paper yang disiarkan YouTube Refly Harun, Rabu (3/9/2025), Roy menyebut ijazah yang diklaim milik Gibran dipenuhi kejanggalan.

Diduga diperoleh dari dokumen yang sudah dipalsukan. 

"Anaknya Jokowi yang sekarang (Wapres) itu enggak kalah dari bapaknya. Palsunya enggak kalah ijazahnya, IQ-nya juga enggak kalah rendahnya," ujar Roy Suryo. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved