Gibran Tunjuk Kuasa Hukum Pribadi Hadapi Gugatan Polemik Soal Ijazahnya
Pantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (15/9/2025), tim kuasa hukum pribadi Gibran hadir dan menghampiri meja majelis hakim
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi menunjuk kuasa hukum pribadi untuk menghadapi gugatan perdata senilai Rp 125 triliun terkait riwayat pendidikannya.
Dengan langkah ini, Gibran tidak lagi diwakili oleh jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Agung sebagaimana terjadi pada sidang perdana sepekan lalu.
Pantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (15/9/2025), tim kuasa hukum pribadi Gibran hadir dan menghampiri meja majelis hakim untuk menyerahkan dokumen serta identitas resmi sebagai perwakilan hukum.
Salah satu kuasa hukum, Dadang Herli Saputra, menegaskan bahwa dirinya ditunjuk langsung oleh Gibran.
“Saya pengacara profesional yang ditunjuk Pak Gibran. Surat kuasa saya terima langsung dari beliau pada 9 September 2025,” ujar Dadang kepada wartawan usai persidangan.
Dalam kesempatan tersebut, Dadang enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi gugatan.
Menurutnya, persidangan masih berada pada tahap awal dengan agenda pemeriksaan legal standing dari para pihak.
Ia juga menyebut Gibran tidak memberikan arahan khusus dalam menghadapi gugatan yang diajukan Subhan Palal itu.
Sebelumnya, pada sidang perdana Senin (8/9/2025), Gibran sempat diwakili oleh sejumlah pegawai Kejaksaan Agung sebagai jaksa pengacara negara.
Namun, penunjukan tersebut menuai keberatan dari pihak penggugat.
Subhan menolak keterlibatan pengacara negara dengan alasan perkara ini merupakan sengketa perdata pribadi, bukan terkait jabatan atau kepentingan negara.
Gugatan yang diajukan Subhan menyoal dugaan penggunaan ijazah SMA yang disebut tidak sah ketika Gibran mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 lalu.
Dalam gugatannya, Subhan juga menuntut ganti rugi hingga Rp 125 triliun kepada negara.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan masih akan berfokus pada pembahasan kedudukan hukum masing-masing pihak sebelum memasuki pokok perkara.
Hingga kini, Gibran sendiri belum pernah hadir langsung di ruang sidang, sementara perwakilan hukum yang ditunjuknya menegaskan siap mengikuti seluruh proses peradilan.
Kasus ini menambah sorotan terhadap Gibran, yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Wakil Presiden.
Polemik seputar ijazahnya kini memasuki ranah hukum formal, dan publik menantikan sejauh mana pengadilan akan menilai keabsahan gugatan bernilai fantastis tersebut.
Nadiem Makarim Tidak Dapat Untung dari Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Punya Pandangan Berbeda |
![]() |
---|
Ijazah SMA Gibran Diragukan, Jokowi Buka Suara, Sebut Dirinya yang Carikan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Wapres Gibran dan Selvi Ananda Kunjungi Rumah SBY di Cikeas, Sampaikan Ucapan Selamat Ultah |
![]() |
---|
Hotman Paris Colek Prabowo Minta Gelar Perkara Kasus Nadiem Digelar di Istana, Kejagung Merespon |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Belum Bisa Temukan Aliran Dana Korupsi Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.