Kriminalitas

Kakek Cabul di Indramayu Diduga Lakukan Pelecehan pada Anak-anak, Bupati Lucky Hakim Beri Perhatian

Warga Indramayu digegerkan kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang dilakukan seorang kakek.

Tribun
KAKEK CABUL - Ilustrasi pelecehan seksual. Warga Indramayu digegerkan kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang dilakukan seorang kakek. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga Indramayu, Jawa Barat, digegerkan kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang dilakukan seorang kakek.

Kedua korban merupakan kakak-beradik sekaligus tetangga pelaku.

Usia korban pencabulan itu masing-masing tujuh tahun dan satu setengah tahun.

Baca juga: Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali

Kasus dugaan pencabulan ini mendapat perhatian Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Camat Lohbener, Mardono, mengatakan, saat ini pelaku pencabulan itu telah diamankan polisi.

"Setelah pak bupati ekspos kasus itu, (pelaku) langsung dijemput dan diserahkan ke polisi," kata Mardono saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/9/2025).

Baca juga: Terungkap, Dukun Cabul Kedok Praktik Spiritual dan Pengobatan sambil Jualan Ikan Lele di Bekasi

Selain penanganan hukum, pemerintah daerah juga memberikan pendampingan psikologis bagi kedua korban yang mengalami trauma.

Keduanya diduga mengalami trauma, sering murung, dan ketakutan setiap bertemu banyak orang.

"Kami langsung bergerak dan pak bupati langsung turun tangan, termasuk mengklarifikasi video yang viral yang menyudutkan pemerintah desa, padahal pemerintah desa awalnya tidak tahu apa-apa," ucap Mardono.

Baca juga: Mahasiswa Cabul Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Tindak Kekerasan pada 13 Anak di Ciamis

Ia berharap penangkapan pelaku bisa memberi efek jera sekaligus menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang.

"Mari bersama memberi perlindungan ke anak-anak dari aksi bejat para pelaku pencabulan," kata Mardono.

Penangkapan pelaku juga dibenarkan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Indramayu, Ipda Ragil Zaini Firdaus.

"Sudah diamankan dan diantar ke polsek" kata Ragil.

Mengadu ke Bupati

Sebelumnya, orang tua dua anak kakak-beradik itu meminta keadilan setelah keduanya diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang tetangga yang sudah lanjut usia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved