Korupsi di Kemendikbud

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, Pengamat Pendidikan: Awasi Ketat Anggaran Biar tak Terulang

Dunia pendidikan dikejutkan dengan kasus korupsi di Kemendikbud, hingga eks menteri Nadiem Makarim ditahan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
Yulianto/Warta Kota
NADIEM DITAHAN-Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI usai ditetapkan tersangka pada Kamis (4/9/2025). 

Meskipun demikian, dirinya mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kecewa ya dengar beritanya, karena itu kan laptop buat siswa harusnya, tapi kita lihat saja lah gimana proses hukumnya," katanya yang tak ingin disebutkan namanya, Senin.

"Kalau emang benar ya semoga dihukum yang sesuai, kalaupun tidak, ya diserahkan saja sepenuhnya ke pengadilan," pungkas dia.

Untuk informasi, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, senilai Rp 1,98 triliun.

Masuknya Nadiem Makarim di Kabinet Indonesia Maju jilid II Presiden Joko Widodo cukup mengejutkan banyak pihak.

Sebelumnya nama Nadiem Makarim lebih dikenal sebagai sosok anak muda pendiri aplikasi Gojek. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved