Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, Pengamat Pendidikan: Awasi Ketat Anggaran Biar tak Terulang
Dunia pendidikan dikejutkan dengan kasus korupsi di Kemendikbud, hingga eks menteri Nadiem Makarim ditahan.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook menghebohkan publik, terutama di dunia pendidikan.
Pasalnya, laptop tersebut seharusnya dialokasikan kepada ribuan sekolah di Indonesia untuk menunjang pendidikan mereka.
Namun, penetapan Nadiem Makarim itu dipandang pengamat pendidikan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Martaji, sebagai penanda terungkapnya borok sistem pendidikan.
Baca juga: Hotman Paris Ingin Bertemu Presiden Prabowo Soal Nadiem Makarim, Istana Menolak Halus
Baca juga: Kejaksaan Agung Belum Bisa Temukan Aliran Dana Korupsi Nadiem Makarim
"Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan bukti nyata bahwa gurita korupsi telah mencengkeram erat sektor yang seharusnya menjadi fondasi moral bangsa," kata Ubaid saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, kasus Nadiem Makarim ini adalah puncak gunung es dari kejahatan sistemik yang telah lama menjarah anggaran dunia pendidikan di Indonesia.
"Kami tidak akan bertepuk tangan. Korupsi ini bukan hanya soal kerugian uang negara, ini adalah bukti matinya nurani dan empati di antara para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik," kata Ubaid.
Selain dianggap 'merampok' hak pendidikan, koruptor yang menyentuh anggaran pendidikan juga dianggap telah mengkhianati amanat UUD 1945 yang mencerdaskan kehidupan bangsa demi memperkaya diri.
Ubaid juga memandang jika kasus ini seakan mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
"Selama ini, kita sibuk membangun infrastruktur dan mengembangkan kurikulum, tapi kita gagal membentengi moral dan integritas para pihak di sektor pendidikan," katanya.
"Akibatnya, mereka yang kita didik, bisa jadi adalah mereka yang kelak akan menghancurkan bangsa," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ubaid meminta agar masyarakat dan penegak hukum bersinergi untuk mengawasi setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan untuk pendidikan.
Meskipun, kasus ini sudah dalam tahap sidik, namun dia memandang bahwa proyek pengadaan serupa ini patut diwaspadai karena masih terus berjalan di tahun 2025 dan juga tahun tahun mendatang.
"Kita tidak boleh lengah. Peringatan ini kami sampaikan agar praktik korupsi di sektor pendidikan tidak berulang lagi," ucapnya.
"Setiap proyek harus diawasi ketat, dari awal hingga akhir," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu guru di sekolah negeri di Jakarta, menyayangkan hal tersebut.
Meskipun demikian, dirinya mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kecewa ya dengar beritanya, karena itu kan laptop buat siswa harusnya, tapi kita lihat saja lah gimana proses hukumnya," katanya yang tak ingin disebutkan namanya, Senin.
"Kalau emang benar ya semoga dihukum yang sesuai, kalaupun tidak, ya diserahkan saja sepenuhnya ke pengadilan," pungkas dia.
Untuk informasi, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, senilai Rp 1,98 triliun.
Masuknya Nadiem Makarim di Kabinet Indonesia Maju jilid II Presiden Joko Widodo cukup mengejutkan banyak pihak.
Sebelumnya nama Nadiem Makarim lebih dikenal sebagai sosok anak muda pendiri aplikasi Gojek.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Korupsi di Kemendikbud
korupsi
Nadiem Makarim
Pengamat JPPI Ubaid Martaji
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)
Hotman Paris Ingin Bertemu Presiden Prabowo Soal Nadiem Makarim, Istana Menolak Halus |
![]() |
---|
Hotman Paris “Colek” Presiden Klaim Hasil Audit BPKP Tak Temukan Mark-up Pengadaan Laptop |
![]() |
---|
Jokowi Berpotensi Tersangkut Kasus Nadiem Makarim Jika Terbukti Beri Perintah yang Langgar Hukum |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop, Isi Garasinya Senilai 2,2 Miliar |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Terjerat Korupsi, Padahal Ayahnya Jabat Komisi Etik KPK dan Penumbang Orde Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.