Korupsi di Kemendikbud

Jokowi Berpotensi Tersangkut Kasus Nadiem Makarim Jika Terbukti Beri Perintah yang Langgar Hukum

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap berperan meloloskan proyek pengadaan Chromebook

|
Editor: Feryanto Hadi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Nadiem kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung di kasus pengadaan Chromebook 

Sehingga kata Nurcahyo, kerugian keuangan negara yang timbul akibat proyek tersebut senilai Rp1,98 triliun.

Saat ini pihak Kejaksaan Agung pun masih menghitung keuangan negara oleh BPKP.

Nadiem pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Adapun Pasal 2 dalam UU Tipikor yakni mengatur perbuatan memperkaya diri secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara, sedangkan Pasal 3 mengatur penyalahgunaan wewenang/jabatan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang juga merugikan keuangan negara.

Atas hal tersebut, Kejaksaan Agung RI mengaku akan menahan Nadiem Makarim sejak 4 September 2025 hingga 20 hari kedepan selama proses penyidikan berlangsung. 

Mantan Bos Gojek itu akan ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat.

“Kepentingan penyidikan NAM akan ditahan di Rutan selama 20 hari kedepan sejak hari ini 4 September 2025 di Rutan Salemba,” jelasnya.

Nadiem Makarim Klaim Tidak Bersalah

Nadiem Makarim mengaku tidak bersalah usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Dirinya mengaku tidak melakukan seperti yang dituduhkan kepadanya terkait dugaan korupsi laptop Chromebook. 

Hal itu dikatakan saat menuju ke mobil tahanan ketika keluar dari Gedung Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Nadiem Makarim yang terlihat mengenakan rompi pink Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat berteriak.

Dirinya menegaskan tidak melakukan tindak korupsi apapun.

"Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar," ujar Nadiem yang dijaga aparat sembari berjalan ke mobil tahanan.

Ia mengklaim dirinya sebagai orang yang berintegritas dan akan selalu mengedepankan kejujuran dalam bekerja.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved