Ijazah Jokowi
Berkas P21, Dokter Tifa: Mereka Berpesta, Saya Tetap Berdiri bukan Melawan Tapi Terusik Kebathilan
Disebut P21, Dokter Tifa: Mereka Berpesta, Saya Tetap Berdiri bukan Melawan Tapi Terusik Kebathilan
Menurut Tifa, mereka mungkin punya kekuasaan untuk menetapkan status.
Tapi dirinya punya sesuatu yang tidak bisa mereka sentuh: ketenangan hati yang tahu, bahwa aku tidak berdiri di atas kebohongan.
"P21? Silakan. Jika itu jalan menuju pengadilan, maka biarlah pengadilan menjadi tempat di mana semuanya dibuka tanpa framing, tanpa manipulasi, tanpa narasi yang dipelintir," kata dia
Tifa mengaku tidak takut pada proses.
Ia mengaku hanya takut jika kebenaran dibungkam.
"Dan selama aku masih bisa melangkah, masih bisa berbicara,
masih bisa berpikir… maka aku akan tetap berdiri," katanya.
Bukan karena ingin melawan,
tapi kata Tifa karena ia tidak bisa memilih untuk diam melihat kebathilan
Kubu Jokowi Incar Pemulihan Nama Baik
Di seberang kubu, kepastian status P21 ini disambut hangat oleh tim hukum Jokowi sebagai momentum penting untuk menyudahi spekulasi liar. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa persidangan terbuka adalah forum hukum paling objektif untuk mematahkan narasi ijazah palsu yang selama ini bergulir di masyarakat.
Rivai meyakinkan publik bahwa Jokowi memperoleh ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) secara sah dan melalui proses akademik yang valid.
Forum pengadilan kelak diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi personal Jokowi, tetapi juga memulihkan nama baik institusi besar yang ikut terseret, seperti UGM, KPU, KPUD, hingga Kemendikti.
"Selama ini publik disuguhkan dengan kebohongan dan hoaks, sehingga diperlukan forum hukum yang mengoreksinya dengan menyuguhkan kebenaran," kata Rivai.
Siap Tahap Dua menuju Persidangan Terbuka
Pihak Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengonfirmasi bahwa seluruh petunjuk jaksa penuntut umum telah dipenuhi oleh penyidik.
Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melakukan proses tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Sementara itu, nasib berbeda dialami beberapa terlapor lain. Penyidik resmi menghentikan penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, dan Damai Hari Lubis setelah tercapai kesepakatan damai (restorative justice).
kasus ijazah Jokowi P 21
sidang kasus ijazah Jokowi
berkas perkara ijazah Jokowi
kasus ijazah Jokowi
saksi Ijazah Jokowi
ijazah Jokowi
tersangka kasus ijazah Jokowi
Dokter Tifa
dokter tifa tersangka
kuasa hukum dokter Tifa
berpesta
| Berkas Roy Suryo dan Dokter Tifa P21, TSK Lainnya Belum, Kuasa Hukum Jokowi: Saatnya Fakta Terungkap |
|
|---|
| Berkas Lengkap, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Polda Metro Serahkan Roy Suryo Cs ke Kejaksaan, Dokter Tifa Gertak Proses Sidang 25 Tahun |
|
|---|
| Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Hadapi Persidangan |
|
|---|
| Dokter Tifa Ungkap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Bisa Berlangsung Selama 25 Tahun, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/DOKTER-TIFA-TEGAK.jpg)