Makan Bergizi Gratis
Dadan Pernah Sesumbar Sebut Tak Mungkin Ada Korupsi MBG
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pernah Yakin Korupsi MBG Mustahil Terjadi, Kini Pernyataannya Kembali Disorot
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Pernyataan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang menyebut korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hampir tidak mungkin terjadi, kembali menjadi sorotan publik di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Saat masih menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan menegaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan yang diterapkan dalam program unggulan pemerintah itu dirancang secara ketat untuk menutup celah praktik korupsi, termasuk upaya mark up anggaran oleh mitra pelaksana.
Dalam keterangannya di Jakarta pada 5 Agustus 2025, Dadan menyatakan bahwa seluruh alur transaksi keuangan program MBG dilakukan melalui mekanisme virtual account yang diawasi berlapis.
"Nggak mungkin ada korupsi di makan bergizi karena kita sudah bikin virtual account harus ditandatangani oleh berdua, oleh mitra dan oleh Badan Gizi," ujar Dadan saat itu.
Menurut dia, sistem tersebut memungkinkan setiap transaksi dapat dipantau secara real time sehingga potensi penyimpangan bisa segera terdeteksi.
Dadan menjelaskan, pembayaran bahan baku makanan dalam program MBG dilakukan berdasarkan pengeluaran riil atau at cost, bukan berdasarkan nilai yang ditentukan secara sepihak oleh mitra.
Ia menambahkan, seluruh pembelian bahan pangan juga harus mengacu pada referensi harga pasar.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan setiap pengeluaran tetap berada dalam batas kewajaran dan sesuai kebutuhan operasional di lapangan.
"Jadi ada beberapa SPPG yang coba mitranya membuat mark up, itu dalam waktu sebentar saja langsung kita ketahui dan langsung diaudit oleh BPKP dan harus mengembalikan uangnya," kata Dadan.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa BGN ketika itu mengklaim telah memiliki sistem pengawasan yang mampu mendeteksi penyimpangan sejak dini.
Temuan dugaan mark up yang sempat terjadi disebut langsung ditindaklanjuti melalui audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), disertai kewajiban pengembalian dana.
Dadan juga menekankan bahwa pengelolaan dana MBG tidak berada di bawah kendali langsung rekening Badan Gizi Nasional.
Menurutnya, skema tersebut sengaja dibangun untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran.
"Uang untuk program ini tidak disimpan di rekening BGN, tapi dikirim dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara langsung ke virtual account," ujarnya.
Melalui mekanisme tersebut, dana program mengalir langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening virtual yang digunakan oleh mitra pelaksana.
Sistem itu, kata Dadan, menciptakan jejak transaksi yang dapat ditelusuri sehingga mempersempit ruang manipulasi anggaran.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Karena menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menjangkau jutaan penerima manfaat, tata kelola serta akuntabilitas program tersebut sejak awal menjadi perhatian publik.
Pernyataan Dadan yang menyebut korupsi dalam program MBG "tidak mungkin terjadi" kini kembali menjadi bahan perbincangan karena muncul di tengah berbagai temuan dan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Publik pun menyoroti sejauh mana sistem pengawasan yang pernah diklaim sangat ketat itu mampu mencegah praktik penyalahgunaan anggaran di lapangan.
Di sisi lain, pernyataan tersebut juga menggambarkan keyakinan BGN saat itu bahwa penggunaan virtual account, pembayaran berbasis biaya aktual, pengawasan harga pasar, serta audit berlapis merupakan instrumen utama untuk menjaga integritas pengelolaan dana program.
Namun, efektivitas mekanisme tersebut kini menjadi perhatian seiring berkembangnya proses hukum dan pengungkapan berbagai fakta baru terkait pelaksanaan program MBG.
| Harta Rp 9 Miliar Dadan Hindayana Disorot Usai Jadi Tersangka Korupsi MBG |
|
|---|
| Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Resmi Tersangka Kasus Korupsi SPPG dan Motor Listrik |
|
|---|
| Kepala Badan Gizi Nasional Dipecat dan Jadi Tersangka, LPI Apresiasi Langkah Tegas Presiden |
|
|---|
| Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Dua Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan |
|
|---|
| Sosok Kepala BGN Baru Nanik S Deyang, Sempat Sebarkan Foto Hoaks Ratna Sarumpaet, Rajin Sidak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Dadan-Hindayana-SDM-Unggul.jpg)