Jumat, 15 Mei 2026

Berita Nasional

Jarnas Apresiasi Langkah Dasco Bahas Perlindungan Hukum Bagi Guru

Jarnas for Prabowo-Gibran menilai langkah Sufmi Dasco Ahmad membahas perlindungan guru sebagai sinyal positif bagi dunia pendidikan.

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Istimewa
ASPIRASI GURU - Ketua Umum Relawan Jaringan Nasional (Jarnas) for Prabowo-Gibran, H. Nasarudin, SH, MH, memberikan apresiasi terhadap langkah Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang menerima dan membahas langsung aspirasi PB PGRI terkait perlindungan hukum bagi guru di Gedung Nusantara III, Jakarta, 13 Mei 2026. Nasarudin menilai pertemuan tersebut memiliki urgensi penting di tengah meningkatnya kasus dugaan kriminalisasi terhadap guru dalam proses pendidikan di sekolah. 
Ringkasan Berita:
  • Ketua Umum Relawan Jarnas for Prabowo-Gibran, H. Nasarudin mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menerima aspirasi PB PGRI terkait perlindungan hukum bagi guru.
  • Ia menilai pertemuan tersebut penting di tengah kekhawatiran kriminalisasi terhadap tenaga pendidik.
  • Nasarudin menegaskan perlunya penguatan regulasi agar guru dapat menjalankan tugas dengan aman.
  • Ia berharap hasil pertemuan melahirkan kebijakan konkret untuk melindungi guru sebagai fondasi pendidikan nasional.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Jaringan Nasional (Jarnas) for Prabowo-Gibran, Nasarudin mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang menerima dan membahas langsung aspirasi PB PGRI terkait perlindungan hukum bagi guru di Gedung Nusantara III, Jakarta, 13 Mei 2026.

Nasarudin menilai pertemuan tersebut memiliki urgensi penting di tengah meningkatnya kasus dugaan kriminalisasi terhadap guru dalam proses pendidikan di sekolah.

“Ini bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi langkah penting dan preseden baik dalam upaya menghadirkan perlindungan yang lebih nyata bagi para guru di Indonesia,” ujar Nasarudin dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Ia menilai langkah Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan adanya keberpihakan negara terhadap tenaga pendidik yang kerap berada dalam posisi rentan saat menjalankan tugas mendidik, membina, dan mendisiplinkan siswa.

“Kami melihat langkah ini sebagai sinyal positif bahwa negara mulai serius mendengar keresahan para guru. Jangan sampai guru kehilangan wibawa dan keberanian dalam mendidik karena takut dikriminalisasi,” katanya.

Baca juga: SPKLU Center PIK 2 Kombinasikan Teknologi Ultra Fast Charging dengan Suasana Pantai Aloha  

Nasarudin menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya penguatan regulasi perlindungan hukum bagi tenaga pendidik agar dapat menjalankan tugas secara aman tanpa tekanan hukum yang berlebihan.

Menurutnya, guru merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia bangsa. Jika guru terus dibayangi ketakutan, maka kualitas pendidikan nasional akan ikut terdampak.

“Guru adalah fondasi pembangunan SDM bangsa. Kalau guru terus dibayangi ketakutan, maka kualitas pendidikan kita juga akan terdampak,” tegasnya.

Ia berharap hasil pertemuan antara DPR RI dan PB PGRI dapat melahirkan langkah konkret, termasuk penguatan regulasi perlindungan guru agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Kita tetap menghormati hak-hak anak dan sistem hukum yang berlaku, tetapi guru juga harus mendapat perlindungan dan kepastian dalam menjalankan tugasnya,” lanjut Nasarudin.

Nasarudin menegaskan, keberpihakan terhadap guru merupakan bagian penting dalam memperkuat masa depan pendidikan nasional.

“Ketika guru dilindungi dan dihormati, maka pendidikan Indonesia akan memiliki fondasi yang lebih kokoh untuk mencetak generasi penerus bangsa,” tutupnya.
 
 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved